Tak Lebih Dari 24 Jam, Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Anak Pemilik Toko di Nganjuk

6 Februari 2022, 14:24 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha muda di Nganjuk yang pelakunya telah berhasil tertangkap /U Hadi/U Hadi / BeritaMataraman.com

 

PORTAL NGANJUK – Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort Nganjuk (Satreskrim Polres Nganjuk) telah mengamankan tersangka pembunuhan anak pemilik toko springbed di Nganjuk.

Diketahui alamat toko tersebut berada di jalan Dr. Soetomo, Keluarahan Payaman, Nganjuk. AKBP Boy Jeckson selaku Kapolres Nganjuk membenarkan hal tersebut.

Tak kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut pihaknya berhasil meringkus pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Banjir Landa 4 Desa di Kecamatan Lengkong, Nganjuk: Warga Panik Antisipasi Kenaikan Debit Air

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Lari Ketakutan Karena Laskar Umat Murka Ingin Hancurkan Istana Negara? Ini Faktanya!

 “Telah terjadi pembunuhan yang korbannya adalah anak pemiliki toko springbed di Nganjuk tepatnya jalan Dr. Soetomo dan pelaku sudah kami amankan,” ujar Boy Jeckson dikutip Portal Nganjuk dari laman Tribrata News Polres Nganjuk pada Minggu, 6 Februari 2022.

Boy menegaskan terungkapkan kasus itu tidak lepas dari kinerja pihaknya yang sudah menerima beberap laporan pembunuhan lantas dilakukan penangkapan.

Lebih lanjut, diketahui pada Sabtu, 4 Februari 2022 warga disekitar toko tersebut digegerkan dengan penemuan mayat BY (35) putra dari pemilik toko di jalan Ahmad Yani Nganjuk.

Baca Juga: Kasus Habib Bahar Dikabarkan Hanya Rekayasa, Polisi Tangkap Dalang Dibalik Semuanya? Cek Faktanya

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Dikabarkan Sekarat Dalam Sel Tahanan, Kesempatan Sembuh Sangat Kecill? Begini Faktanya!

Saat di TKP korban ditemukan dalam posisi tengkurap serta sudah tidak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam di wajah dan perut ketika YS (saksi mata) berniat mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik JS (ayah korban).

Unit Resmob Polres Nganjuk yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkain penyelidikan hingga diketahui siapa identitas pelaku.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Raya Gondang-Lengkong, Kabupaten Nganjuk

Baca Juga: Cek Fakta: Sultan Andara, Raffi Ahmad Dikabarkan Tutup Usia, Semoga Almarhum Tenang Disana? Cek Faktanya!

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi, Ariel Noah Dikabarkan Tutup Usia karena Kecelakaan Maut, Benarkah? Ini Faktanya!

Tak berlangsung lama kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan yang pihak berwajib, dengan inisial MYS (28) pada Sabtu, 5 Februari 2022 tengah malam pukul 23:11 WIB.

Pelaku yang beralamat di Kota Malang tersebut ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Cek Fakta: Artis Kondang, Dorce Gamalama Tutup Usia Hari Ini Penyakitnya Tidak Bisa Tertolong? Ini Faktanya!

Baca Juga: Alasan Mengapa Yakjuj Makjuj Dipenjara di Tembok Besar China Menurut Ahli, Ternyata Dalam Tembok Terdapat..

Baca Juga: Catat! Inilah Cara Menghindari Yakjuj Makjuj, Ustadz Zulkifli: Larilah Ketempat Ini Dijamin Selamat

Baca Juga: Jangan Lakukan Senggama Dalam 3 Waktu Ini, Ustadz Adi Hidayat Beberkan Alasan Beserta Hukumannya!

“Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban,” ucap AKBP Boy Jeckson.

Meski begitu, ia memastikan jajarannya akan melakukan penyelidikan lebih menyeluruh atas kasus tersebut.

“Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” tutur AKBP Boy Jeckson.***

 

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Tribrata News Polres Nganjuk

Tags

Terkini

Terpopuler