Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

13 November 2023, 19:15 WIB
Partai Keadilan Sejahtera /

PORTAL NGANJUK – Peserta Pileg 2024 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) khususnya daerah Kabupaten Nganjuk telah resmi di umumkan KPU Kabupaten Nganjuk pada November 2023.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, sudah menyatakan secara resmi bahwa Partai PKS telah memenuhi semua persyaratan sebagai peserta Pileg 2024.

Disisi lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengumumkan bahwa mereka akan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Gelora Indonesia

Keputusan ini diambil setelah PKS melakukan serangkaian survei dan kajian. PKS menilai bahwa pasangan AMIN memiliki visi dan misi yang sejalan dengan PKS, yaitu untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Selain itu, pasangan AMIN juga memiliki pengalaman dan kemampuan yang mumpuni untuk memimpin Indonesia.

Partai PKS Kabupaten Nganjuk secara resmi telah dinyatakan berhak untuk mencalonkan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Berikut, merupakan data lengkap Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS):

Nganjuk 1: Kecamatan Nganjuk, Kecamatan Bagor, Kecamatan Wilangan, Kecamatan Rejoso

  1. EKO WAHYU MD.
  2. EDI DARMANTO
  3. YUNI RAHAYU
  4. DARU PRIBADI
  5. ANDRI SRI SOEPADMO
  6. DIYAH ISTININGSIH
  7. MARMO
  8. FAIZ MUHTADI, S.Ag.
  9. USWATUL WAHYU HIDAYAH, S.Pd.

Nganjuk 2: Kecamatan Baron, Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Ngluyu, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Jatikalen

  1. IMAM GOJALI
  2. SUPARNO
  3. SITI MAISAROH
  4. KHALID ABDUL AZIZ
  5. NASTITI ANGGRAINI NI'MAH, M.P.H.
  6. WIGI WILDA BESTARI, S.M.
  7. HANIFATUR ROSYIDAH AB.
  8. ALDY BAGUS PUTRA SANJAYA

Nganjuk 3: Kecamatan Prambon, Kecamatan Ngronggot, Kecamatan Kertosono

  1. SHOBERI, S.Pd.I.
  2. MUHAMAD KHARISUDIN
  3. MARINA RATRI NINGRUM, A.Md.
  4. HERNAWAN, A.Ma.
  5. MUHAMMAD 'ASYIIQ BILLAH, S.Psi.
  6. PARTIYEM, S.Pd.
  7. SITI QOMARIYAH, A.Ma.
  8. MIFTAKHU ROHMAH
  9. SUHARNO
  10. SUJONO

Nganjuk 4: Kecamatan Pace, Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Sukomoro

  1. SAMSUL ANWAR
  2. ARIS BASUKI
  3. WAHYUNINGTYAS
  4. SUGENG PRIYANTO
  5. AHMAD MUZAYYIN
  6. NAJIBATUZ ZAHRO HASYA TAQIYYAN
  7. SAIFUDIN
  8. WAHYUNING DYAH, S.H.I.
  9. FATHUL ISLAM, S.Pd.I.

Nganjuk 5: Kecamatan Sawahan, Kecamatan Ngetos, Kecamatan Brebek, Kecamatan Loceret

  1. JUREMI
  2. SAJURI
  3. YAYUK UTAMININGSIH, S.E.
  4. MUHAMMAD NURSALIM
  5. BAMBANG MUJI HARTONO
  6. HAPPY NOORDITTA
  7. PURNOMO
  8. GIGIH S.R
  9. LILIK SETYOWATI
  10. WIWI SULISTYOWATI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pertama kali pada tanggal 20 Juli 1998. Partai politik ini berideologi Islam dan berasas Pancasila.

PKS memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat, di mana hak-hak asasi manusia dijunjung tinggi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terjamin. PKS juga berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi dan supremasi hukum.

PKS memiliki basis massa yang kuat di kalangan masyarakat muslim urban. Partai ini juga memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, seluruh partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Pileg 2024 di Kabupaten Nganjuk telah resmi diumumkan oleh KPU Kabupaten Nganjuk.***

Editor: Aditya Yalasena

Sumber: KPU Nganjuk

Tags

Terkini

Terpopuler