Tak Lebih Dari 24 Jam, Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Anak Pemilik Toko di Nganjuk

- 6 Februari 2022, 14:24 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha muda di Nganjuk yang pelakunya telah berhasil tertangkap
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha muda di Nganjuk yang pelakunya telah berhasil tertangkap /U Hadi/U Hadi / BeritaMataraman.com

Baca Juga: Kasus Habib Bahar Dikabarkan Hanya Rekayasa, Polisi Tangkap Dalang Dibalik Semuanya? Cek Faktanya

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Dikabarkan Sekarat Dalam Sel Tahanan, Kesempatan Sembuh Sangat Kecill? Begini Faktanya!

Saat di TKP korban ditemukan dalam posisi tengkurap serta sudah tidak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam di wajah dan perut ketika YS (saksi mata) berniat mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik JS (ayah korban).

Unit Resmob Polres Nganjuk yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkain penyelidikan hingga diketahui siapa identitas pelaku.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Raya Gondang-Lengkong, Kabupaten Nganjuk

Baca Juga: Cek Fakta: Sultan Andara, Raffi Ahmad Dikabarkan Tutup Usia, Semoga Almarhum Tenang Disana? Cek Faktanya!

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi, Ariel Noah Dikabarkan Tutup Usia karena Kecelakaan Maut, Benarkah? Ini Faktanya!

Tak berlangsung lama kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan yang pihak berwajib, dengan inisial MYS (28) pada Sabtu, 5 Februari 2022 tengah malam pukul 23:11 WIB.

Pelaku yang beralamat di Kota Malang tersebut ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Cek Fakta: Artis Kondang, Dorce Gamalama Tutup Usia Hari Ini Penyakitnya Tidak Bisa Tertolong? Ini Faktanya!

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Tribrata News Polres Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah