Baca Juga: Kasus Habib Bahar Dikabarkan Hanya Rekayasa, Polisi Tangkap Dalang Dibalik Semuanya? Cek Faktanya
Saat di TKP korban ditemukan dalam posisi tengkurap serta sudah tidak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam di wajah dan perut ketika YS (saksi mata) berniat mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik JS (ayah korban).
Unit Resmob Polres Nganjuk yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkain penyelidikan hingga diketahui siapa identitas pelaku.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Raya Gondang-Lengkong, Kabupaten Nganjuk
Tak berlangsung lama kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan yang pihak berwajib, dengan inisial MYS (28) pada Sabtu, 5 Februari 2022 tengah malam pukul 23:11 WIB.
Pelaku yang beralamat di Kota Malang tersebut ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.