KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Kirab Bendera Parpol, Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024

- 12 Oktober 2023, 11:27 WIB
KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Kirab Bendera Parpol, Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024
KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Kirab Bendera Parpol, Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024 /Dokumen KPU/

PORTAL NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk akan menggelar kirab bendera partai politik (parpol) pada 20 Oktober-24 Oktober 2023 menjelang Pemilu 2024.

Kegiatan kirab bendera parpol atau bendera peserta pemilu yang di selenggarakan pemerintah Kabupaten Nganjuk tersebut, dilaksanakan dalam rangka memperingati 124 hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu 2024) serentak.

"Sesuai dengan SE KPU RI, kita akan mengenalkan kepada masyarakat melalui kirab bendera parpol atau bendera peserta pemilu yang akan dilaksanakan 20-24 Oktober 2023. Kita akan melakukan kirab, jadi kita akan mengenalkan kepada masyarakat peserta pemilu dari partai-partai apa saja yang mengikuti kontestasi pemilu di 2024. Kurang lebih kirab pemilu tersebut akan menjangkau 20 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk," tuturnya.

Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PP.03-KPU/IX/2023 tentang Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk akan menggelar kirab bendera parpol atau bendera peserta pemilu pada tanggal 20-24 Oktober 2023.

Pertama di Alun-Alun Kabupaten Nganjuk, kemudian akan dilakukan serah terima dari Kota Malang.

Hari berikutnya, Kirab bendera parpol ini akan dilaksanakan di enam kecamatan di Kabupaten Nganjuk, yaitu Kecamatan Nganjuk Kota, Kecamatan Berbek, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Baron, dan Kecamatan Tanjunganom.

Dalam kirab tersebut, setiap parpol akan membawa bendera partainya masing-masing. Bendera-bendera tersebut akan diarak sepanjang rute kirab.

Selain itu, dalam kirab tersebut juga akan digelar sosialisasi tentang Pemilu 2024. Sosialisasi akan disampaikan oleh petugas KPU Kabupaten Nganjuk kepada masyarakat yang menyaksikan kirab.

KPU Kabupaten Nganjuk berharap, dengan adanya kirab bendera parpol ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya Pemilu 2024. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x