Luncurkan Gertak Tunduk! Pj Bupati Nganjuk: Supaya Program Pemerintah Dapat Tersalurkan Tepat Sasaran

- 21 November 2023, 16:00 WIB
Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Luncurkan Gertak Tunduk
Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Luncurkan Gertak Tunduk /PING Portal Informasi Pemkab Nganjuk

Portalnganjuk.com Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko meresmikan Gerakan Serentak Tuntaskan Adminduk (Gertak Tunduk) warga Nganjuk pada Senin 20 November 2023, di Command Center Pemkab Nganjuk.

Gertak Tunduk ini akan dilaksanakan selama satu bulan penuh hingga 20 Desember 2023 nanti, dengan tujuan supaya warga, khususnya Kabupaten Nganjuk, tercukupi dokumen kependudukannya serta data kependudukan termutakhirkan.

Gertak Tunduk ini menyasar warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga: 6 Wisata Kuliner Berkonsep Milenial Street Food di Kabupaten Nganjuk Selain Slumbung Food Festival

“Dengan adanya data yang terverifikasi ini akan dipilah. Dan dari pilahan data tersebut nanti bisa kita gunakan untuk pelaksanaan program,” kata Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna dallam sambutannya.

Untuk melaksanakan Gertak Tunduk, Pemkab Nganjuk telah membentuk Tim Pemutakhiran Data Kependudukan Berbasis Desa dan Kelurahan yang diketuai oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki.

Gertak Tunduk merupakan kegiatan Pemkab Nganjuk yang dilakukan serentak di seluruh Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Nganjuk untuk menemukan dan melayani warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dan perlu diperbarui.

Gertak Tunduk ini dilakukan dengan cara turun langsung ke desa dan kelurahan oleh Tim Pemutakhiran Data Kependudukan Berbasis Desa dan Kelurahan. Tim ini akan melakukan pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.

Warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat langsung mendatangi Tim Pemutakhiran Data Kependudukan Berbasis Desa dan Kelurahan di desa/kelurahan masing-masing.

Pemkab Nganjuk juga memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukannya. Warga dapat mengurus dokumen kependudukannya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk, kantor kecamatan, atau kantor desa/kelurahan.

Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko, berharap, Gertak Tunduk ini dapat mewujudkan data kependudukan yang akurat dan perbaikan pelayanan untuk warga Kabupaten Nganjuk.

“Kami berharap dengan dilaunchingnya gerakan ini, kita dapat bergerak serentak untuk mendata warga kita dengan baik. Dari data warga Nganjuk yang terupdate itu, program-program Pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran,” harap Sri Handoko Taruna. 

Berikut adalah sasaran Gertak Tunduk:

  • Warga yang belum memiliki Akta Kelahiran
  • Warga yang belum memiliki Akta Kematian
  • Warga yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Warga yang berusia 17 tahun atau lebih namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
  • Warga yang sudah mempunyai KTP-el tetapi belum Aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Sebagai informasi tambahan, warga masyarakat Kabupaten yang belum mengurus dokumen kependudukan atau hendak memperbarui dokumen kependudukan, dapat mendatangi kantor Desa atau Kelurahan atau Kecamatan dengan membawa persyaratan.

Informasi persyaratan silahkan dilihat pada website resmi Nganjuk https://sedudo.nganjukkab.go.id.***

Editor: Aditya Yalasena

Sumber: nganjukkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah