Bansos PKH tahap 4 Sudah Cair, Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id dan Daftar dengan Cara Ini

8 Oktober 2021, 16:45 WIB
Bansos PKH tahap 4 Sudah Cair? Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id dan Daftar dengan Cara Ini /Pixabay.com/

PORTAL NGANJUK – Informasi pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan cara cek daftar penerima melalui situs Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial Program keluarga Harapan atau biasa disebut Bansos PKH merupakan program bantuan sosial dari Kemensos (Kementrian Sosial) bagi warga miskin atau kurang mampu yang memenuhi persyaratan.

Dijadwalkan program ini akan cair setiap empat kali dalam setahun atau 3 bukan sekali, yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

 Baca Juga: Viral di Tiktok, Amankah Konsumsi Madu Beku Bagi Kesehatan? Berikut Penjelasan Ahli

Bantuan Bansos PKH berupa uang tunai akan disalurkan kepada warga miskin secara langsung kepada warga miskin melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri).

Namun sebelumnya, warga miskin perlu memastikan terlebih dahulu apakah namanya masuk dalam daftar penerima Bansos PKH atau tidak.

Warga miskin bisa cek daftar penerima Bansos PKH melalui situs Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

 Baca Juga: Studi: Penyebab Akan Munculnya Gejala Sindrom Long Covid-19, Dapat Berlangsung Berbulan-bulan

- Buka browser dan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode angka

- Klik Cari Data

- Setelah itu akan muncul hasil pencarian berupa identitas penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, periode penerimaan bantuan dan status bantuan sudah disalurkan atau belum.

 Baca Juga: Studi: Menyikat Gigi Secara Rutin Dapat Cegah Penularan Covid-19

Apabila nama tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa megajukan diri sebagai penerima bantuan (KPM) dengan cara berikut:

  1. Warga miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
  3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

 

  1. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  2. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
  3. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

 

  1. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.***

 

Artikel ini telah tayang pada beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul : Bansos PKH Tahap 4 Kapan Cair? Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Daftar Bantuan Dengan Cara Ini

 

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler