Website KPU Jatim Diretas, Hacker Tak Terima Atas Kasus Aborsi dan Bunuh Diri Novia Widyasari

5 Desember 2021, 15:05 WIB
Website KPU Jatim Diretas, Hacker Tak Terima Atas Kasus Aborsi dan Bunuh Diri Novia Widyasari /Tangkapan layar Website jatim.kpu.go.id

PORTAL NGANJUK – Kasus yang neminpa mahasiswi UB Malang Novia Widyasari Rahayu banyak membuat netizen Twitter marah.

Hal tersebut tidak lain sang pacar dari korban Novia Widyasari merupakan oknum anggota kepolisian bernama Randy Bagus.

Berdasarkan keputusan Polda Jatim, Randy Bagus dijatuhi hukuman berdasarkan Kode Etik Kepolisian Pasal 7 dan 11, Pasal 38 Juncto 55 tentang aborsi.

Baca Juga: Randy Bagus Hanya Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Aborsi dan Bunuh Diri Novia Widyasari

Randy Bagus akan mendapat hukum maksimal 5 tahun penjara.

Hal ini disampaikan langsung oleh akun Twitter resmi Polres Trenggalek @1trenggalek.

Atas hukuman yang dijatuhkan kepada Randy Bagus, Banyak netizen yang tidak terima dengan hukuman bagi pelaku kasus Novia Widyasari Rahayu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Randy Bagus, Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Novia Widyasari hingga Berakhir Bunuh Diri

Bahkan diketahui seorang hacker yang kesal dengan hukuman pada pelaku kasus Novia Widyasari Rahayu sehingga ia meretas wesbite KPU Jatim.

Hal ini pertama kali diketahui lewat postingan akun Twitter @tvinxxxxxxxxxxx pada pukul 12.39 WIB.

Akun mengunggah foto dan menulis bahwasannya website KPU Jatim jatim.kpu.go.id  sudah diretas. Hacker tersebut bernama Fake Root.

Ketika website dibuka, akan muncul peringatan yang bertuliskan "Spesial untuk manusia haram bin anak anj**g".

pada halaman awal website muncul gambar berita kasus Novia Widyasari yang sedang dipeluk oleh ibunya.

Selain itu, hacker juga menambahkan kata-kata dalam website KPU Jatim sebagai berikut:

"Mungkin kau akan selamat di dunia, TAPI tidak untuk di akhirat, sebanyak apapun hartamu tidak akan sanggup untuk menyogok keadilan Allah. #RIP_AKHLAK #RIP_KEMANUSIAAN".

Selain tulisan, hacker juga menambahkan lagu pada website tersebut. Netizen yang melihat hal ini pun tergelak dan bingung.

Mereka bingung kenapa hacker meretas website KPU Jatim dan apa hubungannya dengan kasus Novia Widyasari.

Saat ini, website tersebut sedang 'suspended' dan tidak bisa diakses lagi.

Kasus Novia Widyasari Rahayu masih sangat ramai dibicarakan oleh netizen. Mereka masih menuntut pelaku untuk segera dihukum dan dipenjara.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Ringtimes Bali dengan judul “Website KPU Jatim Diretas, Diduga Hacker Geram Karena Kasus Novia Widyasari Rahayu”.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler