Pemilu 2024 Memiliki Kemungkinan Diadakan Secara Online, Pakar Siber: Harus Ada Proses Enkripsi yang Kuat

25 Maret 2022, 18:06 WIB
Pakar Sebut Pelaksanaan e-Voting Pada Pemilu Sangat Mungkin Terjadi /Pixabay/mohammed_hassan /

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu beredar kabar dimana Pemilu tahun 2024 berkemungkinan akan diadakan secara digital atau online.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyinggung saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Johnny sendiri membahas hal tersebut saat Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia, yang berlangsung secara hibrida dari Bali Rabu, 23 Maret 2022.

Menurutnya, teknologi digital dalam Pemilu akan memiliki manfaat yang baik terhadap Pemilu itu sendiri.

 Baca Juga: Penting! Pahami Elemen-Elemen Ini demi Tubuh Ideal

"Adopsi teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate,” katanya saat siaran pers dikutip dari Antara.

“Baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," sambungnya.

Ia menjelaskan, digitalisasi Pemilu atau e-voting dapat dilaksanakan dikarenakan beberapa negara sudah banyak yang menggunakannya.

Salah satu negara yang sudah menjalankan pemungutan secara digital tersebut adalah Estonia.

 Baca Juga: Terungkap! Penyebab Ibu Gorok Leher Anak kandung di Brebes, Agar Tidak Dibunuh Ayahnya?

Dimana ia juga menambahkan bahwa Negara Estonia saat ini menjadi yang terbaik dalam menjalankan Pemilu digital tersebut.

"Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting,” kata Johnny.

“Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk,” sambungnya.

Johnny juga menambahkan, sistem pemungutan suara secara online ini bukanlah hal yang baru, bahkan KPU sudah lama menyiapkan hal tersebut.

 Baca Juga: Resep Minuman Es Campur Susu Melon Cocok Untuk Berbuka Puasa

“Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha mengingatkan penyelenggara tentang keamanan e-voting yang direncanakan tersebut.

Menurutnya, Jika benar-benar akan melakukan Pemilu secara e-voting, penyelenggara harus menyiapkan pengamanan agar tidak terjadi peretasan.

Ia juga menambahkan, Indonesia sendiri memerlukan pusat data nasional yang aman agar dapat mempermudah wacana e-voting tersebut.

 Baca Juga: Resep Takjil Buka Puasa: Es Teler Alpukat Nangka, Dijamin Enak dan Menyegarkan

Namun penyelenggara juga harus memperhatikan pusat data nasional tersebut agar tidak lemot dengan alasan traffik penuh atau masalah lainnya.

Oleh karena itu, keamanan harus dijadikan prioritas utama karena dalam berbagai kasus e-voting salah satunya di Amerika Selatan yang terjadi adalah saling retas hasil pemilu.

"Harus ada proses enkripsi yang kuat dengan algoritma enkripsi buatan dalam negeri,” kata Pratama Persadha di Semarang dilansir dari Antara.

“Dalam hal ini, KPU bisa bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," sambungnya. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler