Panglima TNI Meminta Keturunan PKI Jangan Jadi Alasan Gagalkan Seleksi Calon Prajurit

31 Maret 2022, 07:35 WIB
Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Jangan Jadi Alasan Gagalkan Calon Prajurit /iNSulteng.com/

PORTAL NGANJUK – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) kini tidak boleh menjadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.

Andika juga menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka hal tersebut sebuah keputusan yang tidak punya dasar hukum dan tidak adil.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, pada Rabu 30 Maret 2022.

 Baca Juga: Kapan HP Nokia Egde 2022 Rilis di Indonesia? Cek Harga, Spesifikasi dan Tanggal Rilis HP Penantang iPhone 13

Oleh karena itu, Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 agar menghapus pertanyaan yang menanyakan terkait kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” ujar Andika ke jajarannya.

Ia lanjut memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.

Termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” ucap Andika Perkasa.

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Baca Juga: Menjelang Puasa Ramadhan 2022, Ini Update Terbaru Harga Minyak Goreng di Seluruh Provinsi Indonesia

Panglima pada pertemuan yang sama juga memerintahkan kepada pihak Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan.

Hal tersebut karena itu telah ada di tahap pemeriksaan kesehatan.

“Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan,” ujar Panglima.

Dengan demikian, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang.

Karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.

“Tidak fair (jika ada ujian berenang),” ucap Jenderal Andika.

Baca Juga: Daftar Harga Sembako di DKI Jakarta Terbaru Menjelang Puasa Ramadhan, Minyak Goreng Sudah Turun?

Kemudian, Panglima juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit.

Dengan demikian, ia juga meminta agar tes akademik dihapus dari tahapan seleksi calon prajurit.

“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya.

Karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” kata dia.

Di akhir rapat, Panglima meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah ia diberikan.

Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh peserta calon prajurit TNI.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler