Kemenag Buka Pendaftaran Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

25 April 2022, 15:30 WIB
Kemenag buka seleksi Imam Masjid untuk penempatan Uni Emirat Arab, ini syarat dan cara pendaftarannya. /Instagram/@kemenag_ri/

PORTAL NGANJUK – Kementerian Agama Republik Indonesia membuka pendaftaran imam masjid yang akan di dikirim ke Uni Emirat Arab.

Kemenag tentu memfasilitasi segala sesuatunya terkait pendaftaran dan penerimaan imam masjid asal Indonesia

Pendaftaran dan proses seleksi akan segera dibuka pada tanggal 25 April 2022 dan akan ditutup pada tanggal 7 Mei 2022.

Kamarudin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag mengatakan bahwa pihaknya telah membuka seleksi imam masjid tersebut.

Baca Juga: Arifureta Shokugyou de Sekai Saikyou season 1, MC jadi Overpower Setelah Dikhianati, Berikut Link Nontonya

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman Kemenag, berikut keterangan dari Kamarudin Amin.

“Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022," tutur Kamarudin Amin.

Kamarudin menegaskan bahwa Kemenag akan menjaring lebih banyak calon imam dari berbagai daerah di Indonesia.

Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam masjid yang akan ditempatkan di UEA.

“Semuanya akan ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," ujar dia seraya mengatakan, pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam.

Setelah berkas administrasi calon peserta diterima, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Siap Ambil Alih Peluang Emas Pasar Minyak Sawit Dunia

"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022," ujar Kamarudin.

Bagi yang lulus seleksi administrasi, sambung dia, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring.

Bagi yang berminat, berikut ini syarat dan ketentuan peserta seleksi:

  1. Hafal Al-Quran 30 juz
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
  4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
  5. Memahami hukum fikih
  6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
  7. Tidak bergabung dalam partai politik
  8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
  9. Berakhlak mulia
  10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
  11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah

Baca Juga: Alasan Lain di Balik Keputusan Jokowi Larang Ekspor Migor, Hersubeno Arief: Orang-orang Terdekatnya…

Untuk berkas lamaran yang dibutuhkan sebagai lampiran saat mendaftar secara online antara lain:

  1. KTP
  2. KK
  3. Ijazah terakhir
  4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
  5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam

Bagi calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di link di bawah ini

[KLIK DISINI]

Pastikan terus mengikuti perkembangan informasi tentang pendaftaran imam masjid di UEA, bilamana ada perubahan ketentuan.

Setiap informasi yang berkaitan proses seleksi tersebut akan diberitahuakan secara berkala.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler