Dianggap Hanya Masalah Politik, Jokowi Didesak Bebaskan Habib Rizieq dan Munarman dari Penjara

12 Mei 2022, 09:05 WIB
Dianggap Hanya Masalah Politik, Jokowi Didesak Bebaskan Habib Rizieq dan Munarman /Antara/Boyke Ledy Watra dan Fauzan/

PORTAL NGANJUK – Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono mendesak presiden Jokowi untuk segera membebaskan Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan aktivis Islam lainnya yang saat ini ditahan di penjara.

Menurutnya, orang-orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hanya karena masalah yang sengaja dicari-cari dan terkesan dipaksakan.

"Kita lihat bahwa penahanan Habib Rizieq Shihab, terus munarman, sahabat saya, kemudian misalkan Edi Mulyadi dan beberapa aktivis Islam yang ditahan, dipenjarakan.

Baca Juga: Dinilai Sukses Jadi Menteri BUMN, Kaum Milenial Sebut Erick Tohir Pantas Untuk Menjadi Pemimpin Indonesia

itu sebenarnya disebabkan karena masalah-masalah yang kalau dicari-cari ada aja gitu loh," tutur Ferry Juliantono pada Rabu, 11 Mei 2022.

"Tapi masa bikin resepsi terus menjadi dikenai hukuman? terus munarman di persidangan sudah tidak terbukti, kemudian Edi Mulyadi yang terbaru," ujarnya menambahkan.

Akibatnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai bahwa penangkapan Habib Rizieq Shihab dan munarman merupakan hal yang hanya bersifat politis.

"Inilah dasar-dasar itu yang menurut saya kurang bisa dianggap sebagai sesuatu yang inilah, itu politis lah tapi politisnya ini dilatarbelakangi dengan islamofobia," ucap Ferry Juliantono.

"Nah saya sudah bertemu dengan Pak Kapolri juga untuk menyampaikan bahwa perlu ada penyamaan persepsi ini tentang semangat baru anti Islamofobia ini," Jelasnya.

Ferry Juliantono juga mengatakan bahwa pertemuannya dengan Listyo Sigit Prabowo dilakukan agar bisa menyamakan persepsi tentang terorisme, fundamentalisme, radikalisme, dan lainnya.

Yang hal tersebut seringkali digunakan untuk menahan aktivis-aktivis Islam, ulama, dan lain sebagainya.

"Tapi bungkusnya itu kurang bisa jadi alasan yang cukup kuat Gitu, jadi diada-adakan, alasannya pun juga kurang kuat menurut saya," tuturnya.

"Ya bagi kita, saya saya pribadi menganggap bahwa sebenarnya sudahlah sekarang ini di tengah situasi bangsa yang sedang dalam kesulitan ekonomi, sosial, dan sebagainya.

Pemerintah perlu untuk mengedepankan persatuan bangsa yang jadi prioritas kita semuanya," ucap Ferry Juliantono.

Baca Juga: Jokowi dan Megawati Disebut akan Pasangkan Prabowo dengan Puan Maharani dalam Pilpres 2024

Oleh karena itu, dalam kasus terutama yang menyangkut Habib Rizieq Shihab dan Munarman, Syarikat Islam menilai hal itu dilatarbelakangi oleh Islamofobia.

"Jadi Untuk itu, dalam kasus-kasus terutama yang menyangkut Habib Rizieq shihab, Munarman, dan aktivis-aktivis Islam lainnya yang dipersangkakan itu dengan dasar-dasar yang menurut pendapat kami itu adalah dilatarbelakangi dengan islamophobia," jelas Ferry Juliantono.

"Sebaiknya sudahlah digunakan semua hak yang melekat di kekuasaan.

Dalam hal ini presiden, untuk apakah itu abolisi, grasi, amnesti, atau kalau menurut pendapat saya bisa kok itu dibebaskan dari semua konsekuensi atau akibat dari tuduhan-tuduhan yang semula disangkakan kepada mereka," ucapnya menambahkan.

Ferry Juliantono pun mengatakan bahwa hal itu lah yang mendorong pihaknya untuk mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar segera membebaskan orang-orang tersebut.

"Jadi udahlah nggak penting lah menurut saya, jadi menurut saya surat ini kita buat Resmi kepada pemerintah, Presiden dalam hal ini, supaya membebaskan lah," ucapnya.

"Ini sekarang sedang dipersiapkan, sudah hampir rampung, kemudian di internal desk anti islamofobia ini kita sedang sempurnakan.

Tapi bersama dengan pembuatan surat ini kepada presiden kita sedang juga merancang satu, namanya kita sebut eksaminasi publik," ucap Ferry Juliantono menambahkan.

Ia menambahkan bahwa dalam eksaminasi publik, akan diundang para pakar dan ahli yang sudah bersedia untuk hadir.

Baca Juga: Orang Tuanya Dikabarkan Menganut Aliran Sesat, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara

"Jadi kita akan undang para pakar, para ahli yang sudah berkenan, bersedia untuk terlibat dalam eksaminasi publik dalam kasus Habib Rizieq Shihab, Munarman, Edi Mulyadi, dan lain-lainnya," ujar Ferry Juliantono.

"Itu mas Usman Hamid sudah bersedia, terus Insyaallah Doktor Muzakir, dan beberapa ahli hukum tata negara dan hukum pidana internasional juga akan kita libatkan," kata Ferry Juliantono menambahkan.

Sedangkan terkait alasan mengapa pihaknya membela Habib Rizieq Shihab, dia mengatakan bahwa penangkapan mantan pimpinan Front Pembela Islam itu merupakan politik.

"Memang dalam kasus Habib Rizieq Shihab, semua orang tahu ini politiklah, begitu beliau sampai di Jakarta dengan semua kontroversi dalam pengertian sudah dapat izin.

Tapi karena ya nyambutnya banyak terus saya enggak tahu apa yang ada di pikiran pemerintah pada saat itu, terus mulai dicari-cari itu, kelihatan banget itu," kata Ferry juliantono, dikutip dari kanal Youtube Hersubeno Point.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler