Disebut Ada Orang Baru Yang Terlibat, Polisi Akhirnya Ungkap Perkembangan Hasil Autopsi Brigadir J

21 Juli 2022, 12:28 WIB
Disebut Ada Orang Baru Yang Terlibat, Akhirnya Polisi Ungkap Perkembangan Hasil Autopsi Brigadir J /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022, secara resmi jabatan Irjen Ferdy Sambo dicabut sementara.

Keputusan tersebut disahkan langsung oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Info kasus Brigadir J nampaknya sudah terlihat titik terang dan mulai membuahkan hasil.

Baca Juga: Selesai Jalani Sidang Mediasi Dengan Suaminya, Nathalie Holscher: Aku Pengen Cerai Tapi Harus…

Bahkan sampai disebut-sebut oleh khalayak umum kemungkinan ada orang baru yang ikut berperan dalam kasus Brigadir J, namun hal tersebut harus melalui proses pembuktian terlebih dahulu.

Pihak penyidik akan segera mengumumkan hasil autopsi dari jenazah Brigadir J.

Masyarakat belakangan terus menunggu kabar terbaru dari kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota Polri Brigadir J.

Dari kanal YouTube miliki POLRI TV RADIO, info terbaru akan segera diumumkan oleh pihak penyidik terkait autopsi Brigadir J.

Dari thumbnail video terlihat bahwa ada 3 orang polisi yang terlihat, 2 di bagian belakang dan 1 menyampaikan maksud dari narasi.

Tertulis bahwa pihak Polri akan segera umumkan hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Lucinta Luna Dikabarkan Berpulang Usai Jalani Operasi, Simak Faktanya

Lantas judul video tertulis :

“Presisi Update – Polri Akan Segera Umumkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J.”

Jika dilihat dari judul dan thumbnail yang terdapat korelasi yang sama, yaknimengarahkan penonton untuk tahu bahwa dalam waktu dekat Polri akan umumkan hasil otopsi jenazah Brigadir J.

Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan secara pasti perkembangan kasus Brigadir J.

“Dari pihak pengacara akan mengajukan otopsi ulang tapi dalam istilah kedokteran forensiknya itu adalah ekshumasi” ucap Dedi dikutip dari video YouTube Polri TV Radio.

Pihak Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pun bisa minta untuk lakukan Ekshumasi atau otopsi yang kedua kali.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Akan Menaikkan Harga-Harga dan Meminta Masyarakat Untuk Siap Menghadapi...

Hasil yang didapatkan tersebut bisa membuat keadilan yang diterima oleh Brigadir J dan pihak keluarga menjadi semakin kuat.

“Ekshumasi adalah penggalian kubur yang kemudian dilakukan ini dalam rangka keadilan” ungkap Dedi.

Dedi pun juga menjelaskan bahwa tidak sembarang orang yang boleh melakukan ekshumasi, namun hanya boleh dilakukan oleh tenaga ahli.

Orang yang akan ikut campur proses ekshumasi diantaranya penyidik atau kedokteran forensik Polri serta pihak luar yang memiliki profesi serupa.

“Jadi otopsi mayat atau ekshumasi itu itu ada standar internasionalnya dan itu akan diaudit karena sesuai dengan standar kode etik dan profesi” kata Dedi.

Pihak Dedi tidak akan mempersulit pihak keluarga atau pengacara jika ingin melakukan proses ekshumasi.

Baca Juga: Usai Operasi Potong leher, Kini Lucinta Luna Sedang Lakukan Upgrade Pembaruan Rahim Agar Bisa Hamil Dengan…

Apalagi proses dari kasus Brigadir J dikatakan harus dilaksanakan dengan transparan dan memenuhi kaidah yang ada.

“InsyaAllah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya,

Nanti penyidik dalam ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga atau pengacaranya tentang hasil otopsi yang telah dilakukan” kata Dedi.

Pihak dari Dedi menjelaskan bahwa jangan sampai masyarakat semakin termakan oleh persepsi publik.

Pernyataan harus disampaikan oleh tenaga ahli di bidang tersebut, jangan sampai salah komunikasi antara hasil penyelidikan dan keterangan di sosial media.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler