Ngeri! Keluarga Bocorkan Rekaman Detik-detik Brigadir J Dibunuh: Sempat Menangis dan Diancam akan...

26 Juli 2022, 15:55 WIB
Ngeri! Keluarga Bocorkan Rekaman Detik-detik Brigadir J Dibunuh /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai banyak terdapat kejanggalan.

Bahkan banyak yang menduga bahwa Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana oleh rekannya sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga Brigadir J bersamaan dengan klaim yang menyebutkan kalau mereka telah mengantongi bukti kuat atas dugaan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ternyata Dibayar Istri Ferdy Sambo untuk Dijadikan Tumbal

Bahkan, mereka mengaku menemukan jejak digital ancaman pembunuhan.

Pihak keluarga melalui pengacara Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa saat ini sudah mengetahui pesan ancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan, sehari sebelum tragedi baku tembak itu terjadi di rumah Ferdy Sambo, Brigadir J sempat bercerita kepada keluarga mengenai berbagai masalah yang sedang dihadapi.

Bahkan, kata Kamaruddin, almarhum sudah menyampaikan salam perpisahan sebelum dirinya tewas ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7, dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan,” ucap Kamaruddin pada 25 Juli 2022 kemarin.

Lebih lanjut Kamaruddin juga mengatakan bahwa Brigadir J sebenarnya sudah tahu dirinya dalam bahaya karena memang adanya pesan ancaman pembunuhan itu.

Baca Juga: Bukan Polwan Sembarangan, Begini Perjalanan Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Sebelum Jadi Perwira Polisi

Tahu nyawanya terancam, Brigadir J pun menyerahkan semua rekaman ancaman pembunuhan itu kepada salah satu orang kepercayaannya.

Rekaman Tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga.

“Artinya dia tahu bahwa dia bakal dibunuh. Ada, rekaman eletronik kami dapat dari orang kepercayaannya (Brigadir J),” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin memang tidak menceritakan secara detail terkait isi rekaman tersebut.

Namun, lanjutnya, Brigadir J saat itu dalam posisi yang sangat tertekan. Ia bahkan sampai menangis ketika mendapat ancaman pembunuhan itu.

“Dia di sana nangis-nangis, dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis? Karena dia diancam mau dibunuh,” ungkapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Mendadak Resmi Lantik Ahok Jadi Menpan RB Untuk Melaksanakan…

Kamaruddin juga mengungkap bahwa isi pesan ancaman pembunuhan Brigadir Joshua itu to the point.

Dalam pesan ancaman itu, Brigadir J akan segera dihabisi.

“Ancaman pembunuhannya, dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh,” tuturnya.

kasus baku tembak antar Polisi yang menewaskan Brigadir J ternyata berbuntut panjang, bahkan hingga tiga Perwira Tinggi Polri di Non Aktifkan.

Berikut adalah ketiga sosoknya:

  1. Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo

Sosok yang pertama terkena dampak dari kejadian ini adalah Ferdy Sambo.

Keputusan pemberhentian Ferdy Sambo dari jabatannya disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 18 Juli 2022.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Sigit, keputusan tersebut dijalankan guna mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk menjaga aspek transparansi, objektivitas, dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus yang sedang berjalan tersebut.

  1. Karo Paminal Propam Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan

Nama Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan ternyata juga ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.

Dia akhirnya dinonaktifkan dari institusi Polri, pada Rabu, 20 Juli 2022.

Sebelumnya, nama Hendra Kurniawan masuk ke dalam daftar permintaan keluarga Brigadir J untuk dinonaktifkan.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ucap pengacara Brigadir J Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.

Putusan pemberhentian Hendra Kurniawan disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu malam.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,

Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Dedi.

  1. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo diketahui ternyata juga mengungkapkan turut menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Menurut pengacara Brigadir J lainnya, Kamarudin Simanjuntak, sosok Kapolres Jaksel merupakan polisi yang memimpin pertama kali perkara kasus kematian Brigadir J.

Budhi Herdy Susianto dinilai bekerja tidak sesuai prosedur dalam melakukan pengungkapan perkara tindak pidana kematian Brigadir J.

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler