Bukti Rekaman Ancaman Pembunuhan Brigadir J Telah Ditemukan: Saking Dahsyatnya Diincar Tim Penyidik

13 Agustus 2022, 11:07 WIB
Pengacara keluarga almarhum Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak mengaku bahwa dirinya memiliki bukti rekaman elektronik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. /Antara

 

PORTAL NGANJUK - Pengacara keluarga almarhum Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak mengaku bahwa dirinya memiliki bukti rekaman elektronik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kamarudin mengaku, bahwa bukti rekaman tersebut dinilai sangat dahsyat, saking dahsyatnya sehingga diincar oleh Polisi yang berpangkat Brigjen yang ikut memintai keterangan kliennya di Jambi.

"Saking dahsyatnya diincar terus oleh Brigjen yang memintai keterangan daripada klien saya," ucap Kamaruddin Simanjuntak. Dikutip dalam acara kontroversi Metro TV pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik tidak mau menuliskan di dalam BAI (Berita Acara Interview) tetapi yang diincar adalah Hp ini, barang bukti ini," sambungnya.

Sejak dari situlah Kamaruddin Simanjuntak mengaku kepercayaannya kepada tim penyelidik atau penyidik yang turun ke Jambi tersebut menjadi luntur.

Kemudian Kamaruddin juga memprotes dan menanyakan perihal hasil dari keterangan kliennya saat di Jambi mengapa tidak dibuatkan Berita Acara Interview atau (BAI) nya.

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Akhirnya Dibongkar Mahfud MD: Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan Melakukan…

"(Brigjen bilang) oh nanti bang dalam BAP," ujar Kamaruddin.

Lantaran tidak percaya kepada tim penyelidik atau penyidik tersebut, kemudian Kamaruddin menulis dengan tangannya sendiri mengenai bukti berupa ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J dalam bentuk rekaman elektronik itu.

"Saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan yang ada di dalam rekaman elektronik itu, rekaman tentang pengancaman pembunuhan," ucapnya.

Tidak sampai disitu saja, ketika Kamaruddin menulis tangan bukti pengancaman pembunuhan tersebut membuat para penyelidik atau penyidik tambah panas.

"Setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah orang ini mengincar Hp itu, Saya tidak mau, izin penetapan dari pengadilan baru saya serahkan, ini barang bukti sangat dahsyat," ujarnya.

Kamaruddin melanjutkan, setelah BAI (Berita Acara Interview) ini diserahkan maka akan langsung disidik dan dijadikan BAP.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Buat Geram Brigjen Andi Rian: Punya Bukti Bawa

Sementara itu, terkait dengan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo yang mengatakan motif dari pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran dugaan pelecehan serta ancaman pembunuhan kepada Putri Candrawathi atau istri dari Ferdy Sambo dinilai tidak masuk akal oleh Kamaruddin.

"Irjen Pol macam apa yang membiarkan istrinya jalan bareng pelaku pengancaman pembunuhan pakai pistol dari Magelang ke Jakarta?" Ujar Kamaruddin.

"Tukang becak pun tak akan mau membiarkan istrinya berjalan sama orang yang sudah mengancamnya pakai pistol. Logis gak?” sambungnya.

"Ini Kadiv Propam RI, Polri, jangan mempermalukan diri sendiri, bertobat, sebelum celaka nanti, ini dilihat oleh Tuhan,” pungkasnya.***

 

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler