PORTAL NGANJUK - Kasus penembakan Brigadir J semakin memanas, kini kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan sindiran tegas dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Peran Andi dalam kasus Brigadir J sangatlah besar, namun seakan tidak kuasa menahan emosi ketika melihat tindakan dari Kamaruddin Simanjuntak.
Kebiasaan Kamaruddin yang membuka spekulasi baru ke publik mendapatkan kritikan dari Andi, seharusnya bukti penembakan Brigadir J diserahkan ke penyidik bukan diocehkan ke publik.
Sejak awal memang kebiasaan ini yang disoroti, Kamaruddin seakan memberikan spekulasi baru kepada publik, hingga dianggap mempersulit kinerja penyidik Polri.
Andi menegaskan bahwa jika memang buktinya ada, harus segera diserahkan ke pihak berwenang, jangan hanya di publikasi ke masyarakat.
Baca Juga: Indonesia Juara dan Bungkam Vietnam di Final AFF U-16 2022
Informasi terbaru yang dibocorkan oleh Kamaruddin adalah terkait penetapan tersangka utama yang dialami oleh Ferdy Sambo.
"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media," kata Rian, Jumat, 12 Agustus 2022.
Pengacara keluarga Brigadir itu mengaku bahwa mendapatkan informasi dari berbagai pihak.