Setelah Putri Candrawathi dan Suaminya Ditetapkan Tersangka, Sosok Asli Istri Ferdy Sambo Terkuak: Memiliki...

21 Agustus 2022, 12:42 WIB
/Kolase diambil dari ANTARA/Pikiran-Rakyat / TikTok @revalalip

PORTAL NGANJUK - Nama istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terus menerus disorot oleh publik usai suaminya dan dirinya dinyatakan tersangka.

Timsus Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022 siang.

Diketahui, Putri Candrawathi juga sempat muncul ke publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob.

Tetapi bukannya mendapat sebuah dukungan, netizen malah menduga bahwa sosok wanita yang menjenguk dan membuka suaranya kepada wartawan adalah pengacaranya.

Baca Juga: Terungkap Alasan Polri Menetapkan Putri Candrawathi sebagai Tersangka hingga Terancam Hukuman Mati, Kenapa?

Belum lama mengenai kejadian itu, muncul kabar viral dari seorang pemuda penata rambut langganan Putri Candrawathi, ia tanpa ragu menguak fakta sebenarnya tentang siapa itu sosok asli istri sang Jenderal kepada masyarakat.

Lewat unggahan video, seketika pun viral FYP di TikTok yang memuat kegiatan perawatan Putri Candrawathi menjadi perbincangan hangat netizen Tanah Air hingga saat ini.

Kasus dari pembunuhan Brigadir J semakin menemui titik terang usai ditetapkan tersangka baru hari ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan penetapan Putri menjadi tersangka melalui pemeriksaan secara mendalam yang dilakukan penyidik.

Tim khusus Polri menetapkan dan juga mengumumkan istri Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022, siang hari.

Total ada sejumlah lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J, setelah sebelumnya ditetapkan ada empat tersangka.

Semenjak kasus insiden penembakan muncul ke publik, Putri Candrawathi tidak pernah menampakkan dirinya, dan disebut-sebut memilih untuk bersembunyi dari sorotan media.

Sebelumnya, ia sempat muncul perdana ke publik untuk menjenguk suaminya, Ferdy Sambo di Mako Brimob yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Sosok Pemuda Mendadak Viral Usai Bongkar Sosok Asli Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke Publik

Kejadian itu terjadi sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka utama insiden penembakan Brigadir J.

Masyarakat juga sempat merasa ragu bahwa yang mereka lihat sosok Putri Candrawathi yang menjenguk suaminya, diduga lebih mirip dengan pengacaranya.

Dugaan tersebut hingga menyebar dan menjadi buah bibir di media sosial hingga tidak bisa dibendung, berbagai spekulasi kian muncul.

Sementara itu saat sedang ramai ia disorot publik, pemilik akun TikTok bernama @revalalip berani membongkar sosok asli dari istri Ferdy Sambo.

Reval seorang konten kreator TikTok atau TikToker merupakan seorang ahli penata rambut yang sering memberikan jasa pelayanan penataan rambut kepada Putri Candrawathi.

Ia pun buka suara usai geram di dalam unggahan akun TikTok miliknya, untuk menyindir masalah Brigadir J terus bermunculan setiap hari tanpa berhenti.

Dalam video itu ia menyelipkan caption agar bisa mendoakan bahwa masalah akan segera selesai, semua sangkaan yang muncul akan dihapuskan oleh Tuhan.

Baca Juga: Foto Lawas Diduga AKP Rita Yuliana dengan Suami Beredar ke Publik, si Polwan Cantik Ternyata Pernah...

Dari unggahannya Reval berani berkata sosok cantik Putri Candrawathi merupakan wanita yang berwibawa, ramah kepada orang lain, dengan postur tinggi.

"Betul humble yang aku tau juga, cantik tinggi dan berwibawa," ucap @revalalip.

Tanpa ragu Reval memaparkan bahwa Putri Candrawathi baik kepadanya, termasuk kepada Brigadir J.

“Yang aku tau ibu tuh cantik berwibawa dan sangat humble, makanya mari kita doakan yang terbaik aja utk kluarga ibu dan kluarga alm Josua, sdihh bngt rasanya, karena kluarga ibu dan brigadir yosua pernah sangat baik ke aku, apalagi anak nya,” tulisnya dalam caption.

Sejak berita ini dimuat, video viral itu telah ditonton 1.8 juta, banjir like dengan jumlah 352 ribu, serta 5.5 ribu komentar.

Sejak berita ini dimuat, video viral itu telah ditonton 1.8 juta, banjir like dengan jumlah 352 ribu, serta 5.5 ribu komentar.

Baca Juga: Update Terbaru, Ketua IPW Bocorkan Motif Ferdy Sambo Tega Habisi Brigadir J, Refly Harun: Wajib Diberikan...

“Bisa jadi itu mmng ibu putri cuman dianya gak make up trus posisi nagis krna tertekan dengan kasus ini jdi aura nya hilang jdi seprti itu pnampakanya,” terang netizen.

“Bisa jadi itu mmng ibu putri cuman dianya gak make up trus posisi nagis krna tertekan dengan kasus ini jdi aura nya hilang jdi seprti itu pnampakanya,” terang netizen.

“Bisa jadi itu mmng ibu putri cuman dianya gak make up trus posisi nagis krna tertekan dengan kasus ini jdi aura nya hilang jdi seprti itu pnampakanya,” terang netizen.

“Kalau memang ibu pc dan alm. brigadir J tahu kartu AS suaminya, ini moment yg tepat mengungkapkan kemedia, tapi kenapa bu PC susah sekali muncul kemedia,” ungkap netizen lain.

“Semoga ibu PC segera pulih keadaanya. Saya pribadi kasihan bgt. demikian juga kluarga Alm Brigadir J. Tuhan memulihkan keadaan sulit ini,” tutur salah satu warganet.

Justru ada netizen yang mencoba mengomentari sosok Putri Candrawathi saat pertama kali muncul ke publik.

 

Ia mengatakan bahwa wajahnya mirip seperti istri dari Panglima TNI Andika Perkasa.

“Sedikit mirip sama ibu Hetty istri Panglima TNI pak Andika Perkasa ya,” ucap netizen merasa ragu.

Mengenai fakta terbaru istri Ferdy Sambo ini, terungkap bahwa ternyata ia merupakan seorang dokter gigi sebelum menikah dengan Ferdy Sambo.

Berikut adalah profil dan biodata Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo:

1. Memiliki Gelar Sebagai Dokter Digi.

Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ialah seorang dokter gigi.

Hanya saja Putri Candrawathi tidak menekuni profesi tersebut karena memilih menemani sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

Setelah menikah, dirinya mengabdikan seluruh waktunya untuk mendampingi suaminya bertugas.

Hasil Pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi itu pun dikaruniai 3 orang anak berusia 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Baca Juga: Harga Tiket dan Line Up Artis Head In The Clouds Festival Akan Digelar di Jakarta, Joji dan Rich Brian Ada?

2. Aktif di Dunia Pendidikan

Bahkan sosoknya dikenal sebagai orang yang aktif di dunia pendidikan anak pada beberapa momen unggahannya di media sosial.

Putri juga telah tercatat pernah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes untuk mendirikan TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

3. Satu Sekolah dengan Irjen Ferdy Sambo Sejak SMP

Putri Candrawathi yang sosoknya adalah wanita keturunan Bali. Selain itu ia juga sempat berpindah ke beberapa kota untuk mengikuti ayah dan kemudian suaminya bertugas.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah saling mengenal sejak masa sekolah saat belajar di SMP Negeri 6 Makassar.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bersama lulus di SMP Negeri 6 Makassar tahun 1988, yang berarti usia keduanya hampir sama yaitu sekitar 49 tahun.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo hingga Petugas Kesehatan Tes PCR Tak Mau Datang: Ada Kemajuan!

4. Anak Seorang Perwira TNI

Selain menjadi istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga merupakan anak dari seorang perwira TNI yang bertugas terakhir di DKI Jakarta.

Ayah Putri Candrawathi juga adalah TNI bintang satu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjen).

Berikut ini adalah biodata lengkap Putri Candrawathi:

Nama: Putri Candrawathi

Umur: Sekitar 49 Tahun

Suami: Irjen Ferdy Sambo

Agama: Kristen

Skenario pelecehan seksual pun gagal, kini Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut mempunyai andil atau peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun Masuk ICU Setelah Melakukan Pemeriksaan

Total telah ada sosok 5 tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," tegas Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi (PC) dianggap terlibat dalam terkait kematian Brigadir J.

Kini jumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Baru Rilis! Lirik Lagu Pink Venom Karya BLACKPINK Tersedia dengan Terjemahan ke Bahasa Indonesia

Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yaitu dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Penyidik Polri Coba Telusuri Kabar Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Kalau itu yo Sikat

Andi menjelaskan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mudah! Cara Penukaran Uang Baru Emisi 2022 Online Beserta Syaratnya, Uang Rusak Juga Bisa Diganti Uang Baru

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Sebelumnya, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) menyebutkan bahwa Putri Candrawathi mengalami indikasi gangguan jiwa.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers pada Senin, 15 Agustus 2022 dirinya menyebutkan bahwa istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada indikasi mengalami masalah kesehatan jiwa.

Menurut hasil asesmen psikologis yang telah dilakukan pada Selasa 9 Agustus 2022 dilakukan di kediaman Putri selaku pemohon.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun Masuk ICU Setelah Melakukan Pemeriksaan

Susilaningtias menuturkan, Setelah melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi tim psikolog memiliki sejumlah catatan terhadap kejiwaan Putri.

Pada saat pihak dari LPSK melakukan proses asesmen terhadap istri Ferdy Sambo tersebut tidak mendapat keterangan apapun.

Dikarenakan Putri Candrawathi tidak memiliki kapabilitas psikologis yang mencukupi untuk menjalani proses pemeriksaan.

Guna memberikan keterangan terkait kasus pelecehan terhadap dirinya hingga yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Kemudian, pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual

 atau pembunuhan karena tidak diperoleh keterangan apa pun dari pemohon," kata Susilaningtias.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Pencurian Coklat di Alfamart, Hotman Paris: Sukses Buat Laporan Polisi dan Lawan Nyerah

 

"Tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas yakni Brigadir J,

Namun ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," imbuh Susilaningtias.

LPSK telah resmi menolak permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy sambo yakni Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hasto Atmojo Suroyo  selaku Ketua LPSK mengatakan bahwa keputusan penolakan perlindungan tersebut dikarenakan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menghentikan penyidikan atas laporan dugaan pelecehan kepada Putri dengan yang terlapor yakni Brigadir J yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Adapun dihentikannya penyidikan tersebut pada Jumat, 12 Agustus 2022.

“Ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ucap Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Ini, Si Cantik Jadi Bukti Kuat Perselingkuhan

Pada acara podcast Deddy Corbuzier, Mahfud MD mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bareskrim terkait LP pelecehan seksual.

"Saya bilang, sekarang skenarionya sudah lain. Sudah ada tersangkanya," ujarnya.

Selain itu, Mahfud Md mengakui bahwa sudah ada dua alat bukti yang cukup yaitu pelakunya bukanlah Bharada E akan tetapi ada pihak lain yang menyuruh.

"Perintah menyuruh ini disampaikan oleh tiga orang yang pada saat itu ada disitu. Kan berarti sudah tidak ada pelecehan. Ya, mungkin sebentar lagi dicabut, di SP3," pungkasnya.

Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler