Penyidik Polri Coba Telusuri Kabar Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Kalau itu yo Sikat

- 19 Agustus 2022, 13:45 WIB
Foto ilustrasi Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Dedi Prasetyo mengungkapkan, Timsus Polri akan menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat besok.
Foto ilustrasi Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Dedi Prasetyo mengungkapkan, Timsus Polri akan menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat besok. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom

PORTAL NGANJUK - Polri mendapatkan isu baru mengenai Konsorsium 303 yang diklaim dipimpin oleh Ferdy Sambo, penyidikan ini buntuti pelebaran kasus Brigadir J.

Dengan tegas penyidik Polri akan mengusut isu Konsorsium 303, dikatakan termasuk dalam penyakit masyarakat (pekat), dikaitkan dengan isu perjudian serta narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa memang pekat harus ditindak secara tegas, yang dimaksud disini mengarah para judi, narkoba, hingga premanisme.

Jangan sampai dalam institusi Polri terdapat kelompok seperti ini, dapat merusak nama baik, serta kepercayaan masyarakat akan menurun drastis.

Tidak akan ada toleransi mengenai pemberantasan pekat, Polri berperan paling depan, berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan mengusut segala jenis motifnya.

"Nggak usah dikandani (diberitahu), kalau itu yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat)," kata Dedi.

Baca Juga: Mudah! Cara Penukaran Uang Baru Emisi 2022 Online Beserta Syaratnya, Uang Rusak Juga Bisa Diganti Uang Baru

Hal ini sesuai dengan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sempat memberikan arahan mengenai segala bentuk tindakan pekat.

Tidak segan-segan, bila ditemukan anggota Polri melakukan pekat, baik terlibat dalam perjudian maupun narkoba, jabatannya akan langsung dicopot serta ditendang keluar dari daftar keanggotaan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Konferensi pers Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x