PORTAL NGANJUK - Polri mendapatkan isu baru mengenai Konsorsium 303 yang diklaim dipimpin oleh Ferdy Sambo, penyidikan ini buntuti pelebaran kasus Brigadir J.
Dengan tegas penyidik Polri akan mengusut isu Konsorsium 303, dikatakan termasuk dalam penyakit masyarakat (pekat), dikaitkan dengan isu perjudian serta narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa memang pekat harus ditindak secara tegas, yang dimaksud disini mengarah para judi, narkoba, hingga premanisme.
Jangan sampai dalam institusi Polri terdapat kelompok seperti ini, dapat merusak nama baik, serta kepercayaan masyarakat akan menurun drastis.
Tidak akan ada toleransi mengenai pemberantasan pekat, Polri berperan paling depan, berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan mengusut segala jenis motifnya.
"Nggak usah dikandani (diberitahu), kalau itu yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat)," kata Dedi.
Hal ini sesuai dengan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sempat memberikan arahan mengenai segala bentuk tindakan pekat.
Tidak segan-segan, bila ditemukan anggota Polri melakukan pekat, baik terlibat dalam perjudian maupun narkoba, jabatannya akan langsung dicopot serta ditendang keluar dari daftar keanggotaan.