PORTAL NGANJUK - Skenario pelecehan seksual pun gagal, kini Putri Candrawathi ditetapkan Timsus Polri sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi disebut mempunyai andil atau peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Total telah ada sosok 5 tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," tegas Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
Putri Candrawathi (PC) dianggap terlibat dalam terkait kematian Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.