Polwan di Bandung Ditemukan Tewas Terkunci di Kontrakannya, Saksi Beberkan Ada Kejanggalan: Pintu Depan...

26 Agustus 2022, 09:31 WIB
Polwan di Bandung Ditemukan Tewas dalam Posisi Menyeramkan Terkunci di Kontrakannya, Keluarga Tolak Autopsi, Saksi Beberkan Ada Kejanggalan. /

PORTAL NGANJUK - Bripka Ayu Dewi Prasasti, seorang Polwan yang berdinas di Polresta Bandung telah ditemukan sudah tak bernyawa.

Polwan Bandung tersebut ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Komplek Soreang Residence pada Senin, 22 Agustus 2022.

Orang pertama yang telah menemukan Bripka Ayu yaitu Kanit Paminal Polresta Bandung Iptu Asep Suherman.

Asep mendatangi kontrakan korban bersama Ketua RT dan RW setempat karena telah lama tidak ada kabar.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, 2 Motif Utama Brigadir J Dibunuh, Laporan Putri Candrawathi Bikin Ferdy Sambo Murka?

Pasalnya kediaman Polwan itu dikabarkan terkunci dan terpantau sangat sepi.

Setelah dibuka, Bripka Ayu Dewi ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Iptu Asep bergegas pun membawa jenazah Bripka Ayu Dewi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar dan mayat itu  di bawa ke RS. Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan," ujar keterangan resmi Polda Jabar.

Meski pun begitu, pihak keluarga enggan menggelar autopsi dan menganggap bahwa kejadian itu sebagai musibah.

Sebelumnya, keluarga mendiang mengaku sempat mendatangi kontrakan Bripka Ayu Dewi namun pintu depan kontrakannya terlihat terkunci.

"Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban lewat jendela,

Itu dikarenakan pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa siapa," ujar saksi dikutip PORTALNGANJUK dari PRFMNews.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Setelah Mundur Dari Polri Ferdy Sambo Koleksi Mobil Milyaran, Diduga Hasil Judi?

Berdasarkan keterangan dari saksi, aktivitas korban terakhir terlihat di sekitar rumah korban pada 25 Juli 2022.

Saat itu, mobil milik korban masuk dalam area rumah kontrakan dan menghubungi saksi atas nama Dedeh untuk memasang kanopi pasa esok harinya, 26 Juli 2022.

Tampak di lokasi petugas yang mendatangi TKP di antaranya yaitu Kabagops Polresta Bandung, Kapolsek Katapang, Pawas Polresta Bandung.

Kemudian Kanit Paminal, Polresta Bandung, Anggota Provos, Piket Fungsi Reksrim dan Piket INAFIS.

Posisi korban dalam keadaan duduk setengah tertidur, menggunakan baju lengan pendek serta celana pendek.

Selanjutnya jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bandung.

Pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi kepada korban dan menganggap bahwa kejadian itu  sebagai musibah.

Baca Juga: Jalani Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J, Wajah Ferdy Sambo Viral jadi Sorotan, Terlihat Pucat Dihadapan...

Serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut.

Atas kejadian ini, Humas Polda Jabar juga turut berbelasungkawa dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

"Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas berpulangnya Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti, semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT,

mendapat tempat di sisinya, dan bagi keluarga yang di tinggalkan semoga di berikan ketabahan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler