Irma Hutabarat: Kasus Brigadir J Sudah Ganjal Sejak Awal

28 Agustus 2022, 15:55 WIB
Irma Hutabarat: Kasus Brigadir J Sudah Ganjal Sejak Awal /Tangkap layar Instagram.com/ @irmahutabaratofficial

PORTAL NGANJUK Kejanggalan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dirasakan Aktivis Irma Hutabarat sejak awal bergulirnya kasus ini.

Hal ini dilihat dari proses penanganan kasus yang dilakukan pihak Kepolisian.

Ia menyebut bahwa dengan adanya barang bukti, dan saksi seharusnya kasus ini bisa ditangani dengan mudah.

Baca Juga: Irma Hutabarat Beberkan Kejanggalan Kasus Brigadir J, Begini Katanya

Saksi harusnya ditahan, diminta keterangan, dan dicocokan antara ketiganya, hingga akhirnya pihak Kepolisian memutuskan.

“Di hari pertama, itu semua orang yang ada di lokasi itu harusnya ditahan. Ditahan sampai kemudian dibuktikan mereka tidak bersalah. Kan dibalik sekarang prosesnya,” kata Irma dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sekalipun telah dilakukan autopsi ulang, hasil tersebut belum bisa dikatakan sebagai fakta sesungguhnya.

Baca Juga: Soal Autopsi Brigadir J, Ketua CSI Komentari Tim Forensik: Dari Awal Kita Sudah Dibohongi

Terdapat sejumlah bukti yang harus dicocokan dengan pihak-pihak yang terlibat di perkara ini.

“Belum tentu (benar), kan harus dicocokan, ada yang melihat, ada foto, ada video, ada laporan yang tidak sama dengan keadaan jenazah itu, jadi itu, kalau kita bicarakan ibu Rosti mengharapkan kejujuran dari Putri,” tambahnya.

Ia mengatakan autopsi kedua dirasa masih cukup janggal, pasalnya keluarga dan kuasa hukum Brigadir J dilarang untuk menyaksikan.

Keluarga hanya bisa melihat suasana lewat CCTV yang dibagikan setelah proses autopsi ulang atau ekshumasi selesai dilakukan.

Baca Juga: Pengakuan Istri Ferdy Sambo Baru Menegaskan: Brigadir J Sengaja Mendatanginya di dalam Kamar sampai Membuka...

Lebih lanjut, ia mengatakan autopsi hanya boleh disaksikan oleh petugas medis dan dokter yang mencatat di ruangan itu, hingga disampaikan ke Kamaruddin.

“Sekarang ketika keluar hasil autopsi yang beda, nah ini pemilik sebenarnya siapa. Sedangkan yang pertama saja itu bohong penuh dusta demi dusta terus-terusan,” kata Irma.

“Lalu dikeluarkan yang kedua tanpa pembandingnya juga. Dokter yang pertama kali dari Polri itu harusnya kan ditanya mana fotonya sebelum dijahit dipotong-potong, tidak pernah dijelaskan,” tambahnya lagi.

Publik, kata Irma, bahkan keluarga Brigadir J yang harusnya berhak menerima keterangan detail proses investigasi, hanya kebagian yang masih sangat abu-abu kebenarannya. ***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler