PORTAL NGANJUK – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) mendatangi undangan untuk podcast dengan Daddy Corbuzier.
Dalam podcast tersebut dibahas tuntas mengenai Seto Mulyadi atau yang akrab dengan panggilan Kak Seto membela pihak tersangka Ferdy Sambo.
Diketahui Kak Seto telah menyatakan untuk melindingi anak Ferdy Sambo dan meminta agar Putri Candrawati melaksanakan hukumannya dirumah karena faktor anak yang masih kecil.
Baca Juga: Puan Maharani Pede Pilpres 2024 Akan Ada Presiden Perempuan, Netizen: Mimpi
Kasus pembunuhan Brigadir J akan terus didalami oleh pihak kepolisian dan akan terus diusut hingga tuntas.
Hingga saat ini sudah ditetapkan 5 tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, RR, dan KM.
Baca Juga: Klasemen U-18 Elite Pro Academy 2022: Persib Teratas, Firman Top Skor
Motif pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih belum dikonfirmasi kepastian detailnya.