Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Ada Adegan Pelukan Sambo dan Putri, Hingga Pengacara Brigadir J Diusir!

30 Agustus 2022, 15:09 WIB
Rekonstruksi kasus Brigadir J /Screenshot live streaming YouTube POLRI TV RADIO

PORTAL NGANJUK - Rekonstruksi terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilaksanakan hari ini Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam adegan Rekonstruksi atau reka ulang yang diperagakan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu ada adegan pelukan.

Dalam rekonstruksi tersebut Ferdy Sambo memakai baju tahanan warna orange dengan duduk di sofa. Sedangkan Putri duduk disebelahnya yang kemudian Sambo terlihat memeluk Putri ketika memperagakan Rekonstruksi di sebuah ruangan di rumah pribadi Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Selingkuh Dengan Kuwat Maruf, Deolipa: Ketahuan Brigadir J Mangkanya Lapor Ke…

Berdasarkan video rekonstruksi yang ditayangkan di akun YouTube Polri TV Radio, Ferdy Sambo  terlihat memperagakan adegan yang sedang memegang HT, namun tidak terdengar suara dari tayangan di akun YouTube Polri TV Radio tersebut.

Pada adegan selanjutnya, tersangka diperankan oleh orang lain.

Seperti diketahui, Polri telah menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dimulai dari adegan yang terjadi di rumah Magelang, Jalan Saguling, hingga di Duren Tiga dan dihadiri oleh kelima tersangka.

Baca Juga: Terbaru! Istri Ferdy Sambo Memberi Pengakuan Jujur: Brigadir Yosua Melucutinya Usai Datang ke Kamar...

Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan, total dalam peragaan Rekonstruksi tersebut sebanyak 78 adegan yang diperagakan.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling, dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," ujarnya pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Berikut rincian ke-78 adegan dalam rekonstruksi tersebut:

  • Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, serta tanggal 8 Juli 2022
  • Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan yang meliputi peristiwa pada 8 Juli serta pasca pembunuhan Brigadir J.
  • Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan yang merupakan peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Disisi lain, Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku bahwa dirinya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Jam setengah 10 kami sampai, tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,' ujar Kamaruddin di lokasi pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Ia juga mengaku heran menhapa harus dibatasi padahal ia merupakan dari pihak keluarga korban yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi.

Padahal menurutnya, pihak pengacara dari tersangka lainnya diperbolehkan untuk menyaksikan langsung di dalam rumah itu.

"Sementara pengacara dari para tersangka boleh masuk, kami dimusuhi. Percuma kami di sini tak melihat apapun, kami gugat penyataan Kapolri yang bilang transparan," ungkap  Kamaruddin.

Sementara itu, Irjen Dedy Prasetyo sebagai Kadiv Humas Polri belum memberikan klarifikasi terkait pengusiran rombongan Kamaruddin tersebut.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler