PORTAL NGANJUK - Penembak dalam kasus Brigadir J, Bharada E menjadi sorotan lantaran tidak satu adegan rekonstruksi dengan Ferdy Sambo.
Tentu saja hal ini merasa janggal, pasalnya sebelum Bharada E melakukan eksekusi Brigadir J tentu atas perintah dari Ferdy Sambo, namun saat rekonstruksi perannya dialihkan.
Polri mengupayakan untuk mengganti pemeran dari Bharada E saat rekonstruksi dengan Ferdy Sambo.
Benarkah Bharada E takut mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh suami Putri Candrawathi?
Ternyata spekulasi itu tidak benar, penggantian peran memang dilakukan oleh Polri, alasannya menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Dirtipidum: Rekonstruksi meliputi 78 Adegan
Selain itu pada proses rekonstruksi di rumah Saguling, keinginan ini merupakan usulan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai keterangan wartawan.
"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi, Selasa, 30 Agustus 2022.