Kamaruddin dan Deolipa Dilaporkan Atas Dugaan Menyebar Berita Hoaks Kasus Pembunuhan Brigadir J

2 September 2022, 13:40 WIB
Gebrakan Kapolri, melihat kembali nama-nama mereka yang dimutasi dan dangkat. Foto:Gedung Bareskrim Polri, Foto: PMJNews/ /portalbandungtimur,pikiran-rakyat.com/

PORTAL NGANJUK - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara disorot Aliansi Advokat Antihoax karena pemberitaan yang tersebar sejak kasus Brigadir J muncul ke publik.

Oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin tidak tinggal diam, memutuskan datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.

Laporan yang ditujukan kepada Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara diduga karena menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J.

Laporan itu telah diserahkan Zakirudin pada Rabu, 31 Agustus 2022, tertera pada dengan Nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tetap Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Irma Hutabarat: Sangat Tidak Masuk Akal!

Untuk kejelasan, Kamaruddin hingga kini masih menjadi pengacara keluarga Brigadir J, sedangkan Deolipa sempat menjadi mantan pengacara Bharada E, salah satu ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Memang keduanya kerap membagikan keterangan yang membuat publik gempar, menjadi sosok fenomenal saat kasus Brigadir J muncul.

Akibat pernyataan yang mereka berdua buat, banyak spekulasi, hingga isu yang beredar dimasyarakat.

Pertama yang menjadi persoalan adalah pernyataan dari Kamaruddin terkait sejumlah luka yang dialami mendiang Brigadir J.

Menjadi persoalan adalah pernyataan yang dibuat tidak mendasar dan bukan dari sumber yang terpercaya.

Pernyataan Kamaruddin yang disorot salah satunya mengenai hasil autopsi, dirinya menyebut di tubuh kliennya terdapat luka sayatan, jari-jari hancur, serta bekas jeratan leher yang tidak sesuai dengan hasil dari Laboratorium Forensik.

Baca Juga: Profil Bharatu Prayogi Sita Pisau Dari Tangan Kuat Ma'ruf, Disebut Punya Power Lebih Tinggi Dari Bharada E

Pernyataan itu tentu saja sempat membuat masyarakat bingung, padahal kala itu secara bukti tidak ada hasil yang menyebutkan adanya luka semacam itu.

Termasuk dalam penggiringan opini, seolah menyudutkan pihak tersangka, hal semacam itu seharusnya tidak dilakukan.

Ungkapan dari Kamaruddin itu sempat menyebabkan keraguan ke pihak institusi Polri, diduga bekerja tidak profesional, oleh karenanya pihak keluarga meminta autopsi ulang.

Laporan selanjutnya ditujukan ke Deolipa karena sempat menyebut Putri Candrawathi kepergok oleh Brigadir J sedang berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.

Akibatnya banyak spekulasi liar bertebaran, Zakarudin menyebut itu menjadi asal mula berita hoaks makin menyebar layaknya jamur.
Keputusan tegas telah diambil, pihak Zakarudin telah melaporkan Kamaruddin dan Deolipa dengan Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Baca Juga: Pacar Bharada E Berpengaruh Penting Saat Bharada E Berikan Keterangan Dan Gagalkan Skenario Busuk Ferdy Sambo

Sekedar informasi, Polri sedang menyusun laporan kasus Ferdy Sambo setelah dilakukan rekonstruksi pada 30 Agustus 2022.

Laporan itu akan segera diberikan kepada Penuntut Jaksa Umum Kejaksaan Agung.

Polri ingin kasus ini segera selesai agar kepercayaan masyarakat kembali, bahwa yang terlibat bukan seluruh institusi melainkan segelintir oknum polisi.

Kasus ini menjadi penyaring personel Polri yang kurang cakap dalam menjalankan tugas, mereka yang terlibat akan mendapatkan sanksi jika terdapat unsur pidana di dalamnya.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada dengan berita hoaks mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Cek fakta atau kebenaran dari berita tersebut agar tidak tertipu dengan hoaks yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Selingkuh Dengan Kuat Maruf, Seorang Wanita Menyarankan Untuk Lakukan Tes DNA

Demikian laporan yang akan ditujukan ke Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara atas dugaan menyebar berita hoaks.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler