Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengamat Pertanyakan Sikap Polri

2 September 2022, 16:09 WIB
Alasan Tersangka Putri Chandrawati Tidak Ditahan, Ketidakadilan Hingga Atas Dasar Kemanusiaan /TikTok/@Revalipop


PORTAL NGANJUK Keputusan penyidik Bareskrim Polritidak menahan Putri Candrawathi dinilai jauh dari rasa keadilan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan sikapPolri terkait kasus ini.

Ia menyebut keputusan Polri itu jauh dari rasa keadilan.

“Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat,” kata Bambang, dikutip dari ANTARANEWS di Jakarta, Jumat, 2 September 2022.

Baca Juga: Setelah Gus Samsudin Dan Persatuan Dukun Kini Ganti Rara Pawang Hujan Akan Somasi Pesulap Merah

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan terkait keputusanmenahan tersangka atau tidak.

Ia menambahkan bahwa rasa keadilan publik tidak terpenuhidengan keputusan Polri tidak menahan Putri.

Terlebih Putri bisa berkomunikasi bebas dengan orang luarselama tidak ditahan.

Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkanbarang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektifpenyidik, tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan,” ujarBambang.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Persebaya Vs Bali United Sore Ini, Berikut Link Streaming Gratis

Bambang menilai salah satu alasan Polri tidak menahan Putri adalah karena suaminya, Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Sebelumnya, Irwasum Polri yang sekaligus menjabat sebagaiKetua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryotomengkonfirmasi hal ini.

Ia menjelaskan bahwa ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu tidakditahan karena sejumlah alasan.

Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasanKesehatan, kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masihmemiliki balita (anak di bawah lima tahun),” kata Agung.

Baca Juga: Ikuti Jejak Irjen Ferdy Sambo, Kini Kompol Chuck Putranto Diberhentikan dengan Tidak Terhormat, Apa Perannya?

Meski tidak ditahan, penyidik mengungkapkan tetap akanmelakukan pencekalan terhadap Putri.

“Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatifdan ada wajib lapor,” tambahnya.

Selain sejumlah alasan tersebut, Agung memaparkan bahwasuaminya, Ferdy Sambo, sudah ditahan.

Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan,” kata Agung. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler