Putri Candrawathi Ingin Bunuh Diri, Komnas HAM: Lebih Baik Mati?

3 September 2022, 10:59 WIB
Putri Candrawathi Ingin Bunuh Diri, Komnas HAM: Lebih Baik Mati? /Instagram/@ivooxid/

PORTAL NGANJUK - Ungkapan rasa hati Putri Candrawathi kepada Komnas HAM perempuan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J membuat dirinya trauma berat.

Istri Ferdy Sambo tersebut menyatakan berkali-kali ingin mengakhiri hidupnya ketika dirinya diperiksa.

Komnas HAM mengatakan, adanya temuan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngotot Korban Pelecehan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan: Lebih Baik Saya Mati!

Selain itu, Ketua Komnas Perempuan yakni Andy Yentriani mengatakan, Putri merasa ketakutan dan selalu menyalahkan diri sendiri sehingga ia ingin mengakhiri hidupnya.

"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ucap Andy Yentriani sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Sabtu, 3 September 2022.

Diketahui, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan pada Minggu, 7 Agustus 2022 lalu. Disamping itu Andy mengatakan bahwa Putri yang ingin mengakhiri hidupnya itu ketika menjalani pemeriksaan dengan Komnas Perempuan.

Baca Juga: Kenali Beberapa Kebiasaan Yang Bikin Lelah Mental, Diantaranya Hubungan Toxic

"Perkataan beliau (PC ingin mati). Jadi ini memang situasi yang kami kalau Komnas Perempuan masuk dalam tim gabungan, pada 7 Agustus sudah dilakukan kunjungan," ujar Andi Yentriani.

Berdasarkan keterangan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM perempuan, Putri merasa ketakutan lantaran telah di ancam oleh Brigadir J.

Adanya dugaan pengancaman tersebut setelah Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Kalau dari keterangannya demikian (diancam), tapi ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," tambahnya.

Pada sebelumnya, Komnas HAM juga mengatakan adanya dugaan yang kuat terkait pembunuhan Brigadir Yosua yang didahului oleh peristiwa kekerasan seksual atau pelecehan seksual.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi terjadi ketika berada di Magelang , Jawa Tengah.

Berdasarkan hal itu menjadi suatu kesimpulan Komnas HAM dari hasil penyelidikan terkait kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ujar komisioner Komnas HAM yakni Beka Ulung Hapsara pada Kamis, 1 September 2022.

Sementara itu, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa kesimpulan yang paling mendasar oleh pihak Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J merupakan pembunuhan di luar hukum atau peristiwa extrajudicial killing.

Selain itu, ia jiga menyimpulkan tidak adanya kekerasan atau penyiksaan terhadap Brigadir J,  hanya ada luka tembak yang ada kepala serta dada sebelah kanan yang menyebabkan Brigadir Yosua tewas.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler