Ini Hasil Uji Poligraf Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

7 September 2022, 11:51 WIB
Sadis, Ferdy Sambo Ajak 4 Anak Buah Nobar Rekaman CCTV Saat Bunuh Brigadir J, Jadi Hiburan! /Istimewa (Diolah dari Google)

 


PORTAL NGANJUK
Penyidik Bareskrim Polri melakukanuji poligraf (kebohongan/kejujuran) kepada tiga tersangkapembunuhan berencana Brigadir J, Selasa, 6 Agustus 2022.

Pemeriksaan ini dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik(Puslabfor) Sentul.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Andi Rian Djajadi mengatakan hasil sementara ketiga tersangka tersebut.

Ketiga tersangka yang disebut adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Viral! Diduga Susi Ungkap Keterlibatan Anak Ferdy Sambo Sobek Jasad Brigadir J, Begini Kata Polri

“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata Andi kepada wartawan melalui pesan instans, dikutip dariANTARANEWS.

Sayangnya ia tidak merinci pertanyaan yang diajukan kepada ketiga tersangka.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan konsumsipenyidik guna memperkaya bukti, petunjuk dan kelengkapanberkas perkara.

Tersangka, kata Andi, diberi pertanyaan oleh petugas Puslabforsesuai peran mereka masing-masing.

Baca Juga: Susi Lihat Nyonya Sambo Digendong Sang Supir, Hubungan Spesial Putri Candrawathi dan Om Kuat Mulai Terungkap

“Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peranmasing-masing,” ungkap Andi.

Selain itu Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukanpemeriksaan uji poligraf terhadap saksi satu asisten rumahtangga keluarga Ferdy Sambo bernama Susi.

Tak hanya susi, penyidik juga tengah melaksanakan uji poligrafkepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Susi Pergoki Nyonya Sambo Digendong Supir, Hubungan Spesial Putri Candrawathi dan Om Kuat Akhirnya Terungkap

Uji poligraf tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri.

“(Pemeriksaan) sedang berlangsung,” kata Andi.

Sementara itu, terkait uji poligraf terhadap tersangka utamakasus ini, Ferdy Sambo, diundur pada hari hari Kamis, 8 September 2022.

“Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber,” ujar Andi. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler