Pelaku Penembakan Sesama Polisi, Polda Lampung Pecat Aipda Rudi Suryanto dari Polri

9 September 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi penembakan/pixabay /

PORTAL NGANJUK – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak tegas Aipda Rudi Suryanto, anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah terkait pembunuhan terhadap sesama anggota polisi.

Polda Lampung memberikan tindakan tegas terhadap Aipda Rudi Suryanto berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Pemecatan PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto ini dilakukan setelah digelar sidang kode etik Polri pada hari Kamis, 8 September 2022 kemarin.

Baca Juga: PROMO JSM Indomart Terbaru 9 hingga 11 Sepetember 2022, Dapatkan Produk dengan Harga yang Murah Disini

Penindahan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi, yang bernama Aipda Ahmad Karnaen.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri pada hari Kamis, 8 September jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dikutip Portal-Nganjuk.com dari Antara.

Pelaksanaan sidang kode etik terhadap Aipda Rudi Suryanto ini dilakukan di Polres Lampung Tengan dan dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol. M. Syarhan.

Baca Juga: BARU! Promo JSM Indomart  Periode 9 hingga 11 Sepetember 2022, Dapatkan Penawaran Menarik Disini

Bersama dengan 28 saksi, dan didampingi oleh pembela Kompol Zulkarnain, sidang kode etik Polri ini kemudian dilakukan.

Aipda Rudy Suryanto lalu terbukti telah melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat(1) huruf b Perpol No. 7/2022, Pasal 8 huruf c Perpol No. 7/2022, dan Pasal 13 huruf m Perpol No. 7/2022 tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Terbukti melanggar, Aipda Rudi Suryanto menerima hasil putusan dan tidak mengajukan banding.

Baca Juga: Promo JSM Indomart Katalog Terbaru Periode 9 hingga 11 Sepetember 2022, Belanja Lebih Murah dan Hemat

“Yang bersangkutan menerima,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Sidang yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB itu dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poelong Arya Sidhan.

Sebelumnya, seorang anggota polisi yang juga bekerja di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas di depan rumahnya ada di Kelurahan Bandar, Lampung tengah, pada Minggu 4 September malam.

Aipda AK diduga tewas setelah ditembak oleh sesama rekan polisinya, yaitu Aipda Rudy Suryanto.

Peristawa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara tembakan dan teriakan meminta tolong.

Sebelum dinyatakan tewas, Aipda AK sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda, namun tidak dapat tertolong.

Pelaku kemudian terungkap dan diamankan setelah 3 jam penembakan.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler