PORTAL NGANJUK – Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan tidak mengungkapkan hasil uji poligraf Putri Candrawathi ke publik.
Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa terdapat media dan pengamat yang tidak paham mengenai teknis setelah uji poligraf dilakukan.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf,” kata Andi, dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 9 Agustus 2022.
Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan uji poligraf terhadap para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Uji poligraf dimulai pada tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Senin, 5 September 2022.
Kemudian dilanjutkan pada Putri Candrawathi dan saksi Susi, Selasa, 6 September 2022, serta tersangka Ferdy Sambo dua hari berikutnya.
Terkait Penyidik yang tidak mengungkap hasil uji poligraf Putri Candrawathi, menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan akan di ungkapkan di persidangan.