Terkini! Pihak Keluarga Brigadir J Diperiksa Oleh Bareskrim Polri Uniknya Tidak Didampingi Kuasa Hukumnya

9 September 2022, 18:35 WIB
Terkini! Pihak Keluarga Brigadir J Diperiksa Oleh Bareskrim Polri Uniknya Tidak Didampingi Kuasa Hukumnya /Facebook Roslin Emika/

PORTAL NGANJUK - Terkini, pihak keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat diperiksa oleh Bareskrim Polri .

Adapun, proses pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua dilakukan di vicon Parama Satwika, Jambi,

Sementara itu sebanyak empat orang yang sedang diperiksa antara lain, ayah Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat, Ibu Rosti, kakak almarhum brigadir Yosua Yuni Artika Hutabarat serta bibi brigadir J yakni Rohani Simanjuntak.

Baca Juga: Ternyata Ini Biang Keladinya Kenapa Para Koruptor Bisa Bebas Bersyarat

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku jika dirinya diperiksa dari Jam 11.00 WIB.

"Kami berangkat dari pagi dan sampai di Polda Jambi pukul 10.00 WIB. Kami mulai diperiksa pukul 11.00 WIB," ungkap Samuel Hutabarat, saat keluar dari ruangan vicon Parama Satwika, Jambi, Kamis 8 September 2022.

Bibi Brigadir J yakni Rohani Simanjuntak mengungkapkan, keluarga yang telah diperiksa sebanyak 4 orang, namun tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ratu Elizabeth II

"Pengacara kami sedang sibuk," ungkap Rohani singkat.

Rohani mengatakan, jika pihak kepolisian sudah mengonfirmasi kepada pengacara terkait adanya pemeriksaan penyidik Mabes Polri terhadap keluarga.

"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan penyidik," jelasnya.

"Jumlah tim penyidik yang memeriksa itu ada dua orang," tambah Rohani.

Pemeriksaan yang dlakukan oleh Bareskrim Polri itu atas dugaan laporan palsu atas Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.

"Yang di Jambi dari Pak Dirpidum, iya (benar)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Jumat, 9 September 2022.

"Terkait masalah laporan pemalsuan itu yang baru, ya," imbuhnya sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK.

Namun, Dedi tidak merinci terkait waktu pemeriksaan tersebut. Ia juga masih belum bisa membeberkan apa hasil pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir Yosua resmi melaporkan Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi terkait dugaan laporan palsu.

Adapun laporan itu telah teregister di nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat laporan palsu ke polisi jika Brigadir J telah melecehkan Putri.

Tidak hanya itu, Brigadir J juga dituding telah mengancam Putri dan akan dibunuh.

Seperti yang diketahui, kedua laporan yang dibuat istri Ferdy Sambo tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya yang kemudian dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

"Seperti yang saya jelaskan tadi, karena klien kami sering dituduh pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau pemerkosaan, sedangkan WA Ibu Putri tidak ada mengatakan begitu, maka supaya tuduhan itu berhenti walaupun sudah di(terbitkan) SP3 oleh Dirtipidum Polri, maka hari ini kami buat laporan (baliknya)," ungkap Kamaruddin pada Jumat, 26 Agustus 2022.

"Ini tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 317, 318, dengan terlapor Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe. Briptu Martin ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP model A pada 8 dan 9 Juli 2022," pungkasnya.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler