Simak Kisah Seorang BJP yang Kena PHP Ferdy Sambo, Akui Diperas hingga Rp 2,5 Miliar

17 September 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi - Seorang BJP yang Kena PHP Ferdy Sambo, Akui Diperas hingga Rp 2,5 Miliar /Vasiota

PORTAL NGANJUK - Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kabar yang diperoleh dari aduan seorang Brigadir Jenderal Polisi (BJP).

Dalam aduannya tersebut seorang brigadir sempat mengadu kepada pengacara hukum Brigadir J.

Rupanya seorang BJP tersebut terkena PHP dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pemuda Madiun Akhirnya Mengaku Salah karena Jual Channel Telegram ke Bjorka 'Asli' Demi Uang, Motif Terungkap?

Hingga saat ini nama Ferdy Sambo masih terus melambung dan ramai dibicarakan oleh masyarakat luas.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka dari kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara Brigadir J atau Josua Hutabarat, yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta yang mengejutkan mengenai Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Lakukan Kekerasan, Kamaruddin Sebut Total Setoran Rp2,5 Miliar

Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai Polisinya Polisi, adalah 'penentu' nasib jendral lainnya maupun Polisi dengan jabatan yang berada di bawahnya.

Ferdy Sambo memiliki 'catatan' setiap anggota Polisi. Catatan ini dimanfaatkan untuk personel yang ingin naik jabatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai mendapatkan aduan dari seorang Brigadir Jendral Polisi (BJP). 

"Waktu itu saya sedang di Medan, dihubungi oleh seorang BJP," jelas Kamaruddin Simanjuntak melalui kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu, 14 September 2022. 

Kamaruddin mengatakan bahwa sang Jenderal Polisi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin lalu menyebutkan bahwa Jenderal Polisi tersebut berdiri dengan sikap sempurna dan memanggilnya dengan menyebut komandan.

"Dia berdiri dengan sikap yang sempurna, bahkan istrinya pun disuruh berdiri dengan sikap sempurna. Menghadap saya dan memanggil saya komandan, awalnya saya kira bercanda," ungkap Kamaruddin Simanjuntak. 

"Dia berterima kasih dan menangis. Dia mengaku diperas hingga Rp2,5 Miliar," cerita pengacara Brigadir J itu.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, BJP tersebut pada awalnya berkeinginan naik pangkat dari Kombes dan menduduki jabatan tertentu.

Untuk mendapat apa yang diinginkannya tersebut, Ferdy Sambo melakukan pemerasan dengan meminta setoran sejumlah Rp2,5 Miliar.

"Dia diperas karena mau. Dia menghendaki suatu jabatan waktu masih Kombes, lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia harus setor Rp2,5 Miliar," ujarnya.

Tetapi setelah setor justru ternyata hanya Brigadir Jenderalnya saja yang mendapat jabatan itu.

Sedangkan ia gagal karena jabatannya tidak didapatnya sehingga ia merasa tertipu. 

Anggota BJP tersebut merupakan salah satu korban PHP yang sempat tertipu lantaran ingin naik jabatannya tetapi justru rugi sebanyak Rp2,5 Miliar.

"Ternyata setelah disetor Rp2,5 Miliar, dia dapat BJP-nya tetapi jabatan yang dimau tidak didapatkan. Makanya dia kecewa juga," ungkap Kamaruddin Simanjuntak. 

Dengan terungkapnya kasus mengenai Ferdy Sambo ini menurut Kamaruddin Simanjuntak, 'korban' dari Ferdy Sambo tersebut sepertinya berterima kasih.

"Dia berterima kasih ke saya, seakan-akan membalaskan karma untuk dia," kekehnya.  

"Dia marah karena hanya pangkat jendralnya yang didapat tetapi jabatan tak didapat," pungkasnya. ***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler