Baru Terkuak, Ferdy Sambo Disebut Miliki Senjata Rahasia, Kapolri Diminta Waspada Serangan Balik Kubu FS

20 September 2022, 14:37 WIB
Baru Terkuak, Ferdy Sambo Disebut Miliki Senjata Rahasia, Kapolri Diminta Waspada Serangan Balik Kubu FS /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo baru saja dipecat dari institusi Polri.

Eks Kadiv Propam Polri tersebut harus dipecat karena menjadi dalang dari pembunuhan Brigadir J.

Sebelum dipecat, Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua paling muda di institusi Polri.

Baca Juga: Susi Ungkap 7 Bulan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi? Bripka RR Pergoki Gelagat Aneh Kuat Maruf

Ia adalah lulusan Akpol 1994 yang paling cepat mencapai jabatan Kadiv Propam Polri.

Sayangnya, kasus pembunuhan ajudannya menghentikan karir emas Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sempat mengajukan banding atas putusan PTDH yang diterimanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tapi, Polri dengan tegas menolak banding dari jenderal bintang dua tersebut.

Meskipun Ferdy Sambo saat ini sudah berstatus masyarakat sipil.

Namun beberapa pihak meyakini jika Ferdy Sambo masih punya senjata rahasia.

Senjata rahasia suami Putri Candrawathi ini dibongkar oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyebut, senjata rahasia ini akan dipakai Ferdy Sambo untuk melakukan perlawanan diluar proses hukum.

Ia juga mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk waspada dengan serangan balik dari Ferdy Sambo.

Berikut rangkuman fakta tentang kasus Ferdy Sambo sampai hari ini :

  1. Bakal Bongkar Dosa Polisi

Sugeng meyakini perlawanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum habis.

"Sebagai ‘polisinya polisi’ akan melakukan perlawanan dalam bentuk lain di luar proses hukum," kata Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Usut Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Private Jet Ke Rumah Brigadir J, IPW:Pemilik Jet Itu Ketua Konsorsium 303

Sugeng menyebut salah satu upaya perlawanan yang dilakukan yaitu bukan tidak mungkin Ferdy Sambo akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.

“Pak Ferdy Sambo ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng.

  1. Banyak Teman di Polri

Sugeng mengingatkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki teman di instansi Polri yang bisa membantunya untuk melakukan perlawanan.

“Upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” kata.

  1. Fakta Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ada beberapa upaya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo telah membuahkan hasil.

Pertama, Sugeng menuturkan, soal tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meski statusnya sudah tersangka.

Baca Juga: Susi Bongkar 7 Bulan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dengan Ajudan? Bripka RR Beberkan Gelagat Om Kuat

Kedua, isu pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi yang tetap mengemuka di tengah proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ini yang setidak-tidaknya dipertahankan, agar yang bersangkutan bisa memiliki ruang didalam pokok perkaranya di kasus pembunuhan berencana,” ujar Sugeng.

Seperti diketahui, Polri memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.

“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta.

"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," imbuh Agung.

Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding karena dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan perlanggar etik.

Adapun Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Tak Ada Seremonial Pemecatan Ferdy Sambo

Banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo terhadap putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akhirnya ditolak.

Dengan demikian maka Ferdy Sambo secara resmi tidak lagi berstatus sebagai seorang jenderal bintang dua.

Tapi, Polri baru saja memastikan jika seremonial pemecatan terhadap Ferdy Sambo tak bakal digelar.

Baca Juga: PT Shopee Indonesia PHK 187 Karyawan, Lalu Bagaimana Nasib Karyawan Link Aja dan JD ID?

Dikutip dari YouTube Uncle Wira, tidak adanya seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polri itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, Polri tak akan menggelar seremonial pemecatan terhadap Ferdy Sambo karena adanya suatu alasan.

"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan bahwa nantinya Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.

"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

Dia diketahui menjadi pemimpin sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan bomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Agung saat memimpin sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu. Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Kuat Ma'ruf Hampir Terbunuh Oleh Brigadir J, Peran 3 Ajudan Sambo Yang Selamatkannya

"Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," tutupnya.

Pemecatan Ferdy Sambo seakan jadi angin segar bagi keluarga Brigadir J.

Pasalnya Ferdy Sambo adalah otak dari pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun dinilai sudah menepati janji terkait kasus Ferdy Sambo.

Karena sebelumnya, Kapolri berjanji akan menindaktegas setiap polisi yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

Bahkan polisi tersebut berpangkat sebagai seorang perwira tinggi (Pati) sekalipun.

Pernikahan Rahasia Ferdy Sambo

Isu tentang pernikahan rahasia antara Ferdy Sambo dan seorang wanita sempat menjadi trending di media sosial.

Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Bahkan saat itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika salah satu alasan Brigadir J dieksekusi di rumah Ferdy Sambo karena membongkar pernikahan rahasia tersebut.

Tapi lama kelamaan isu tentang pernikahan rahasia Ferdy Sambo ini hilang bak ditelan bumi.

Belakangan ini isu tentang pernikahan rahasia kembali mencuat.

Baca Juga: Sempat Kecewa, Tim Kuasa Brigadir J Kini Bangkit Usut Kasus: Kata Siapa Kami Mundur, Itu Hoax!

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun memberikan pernyataan tentang informasi mengenai pernikahan rahasia itu.

Komjen Agus Andrianto membantah pernah memberikan informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’.

“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, karena saya enggak tahu,” kata dia seperti dilansir dari YouTube Uncle Wira.

Menurutnya, dugaan Ferdy Sambo pernah menikah dengan wanita lain juga tidak pernah disuarakan oleh para saksi maupun tersangka yang diperiksa.

"Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa," bebernya.

Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim,

Brigjen Andi Rian Djajadi; dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan soal informasi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.

Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dengan ‘si cantik’ itu dinikahkan oleh rohaniawan.

"Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” kata Kamaruddin dikutip dari Uya Kuya TV.

Makanya, Kamaruddin meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan wanita sebutan ‘si cantik’ itu.

Baca Juga: Siap Tempur! Kamaruddin Lakukan Klarifikasi, Tim Kuasa Brigadir J Kompak Sebut Tidak Akan Mundur

"Makanya saya bilang, tangkap rohaniawan itu. Kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujarnya.

Pernyataan Kamaruddin ini sangat meyakinkan.

Karena ada tiga orang perwira tinggi (pati) Polri atau jenderal yang membenarkan informasi pernikahan antara Sambo dengan wanita ‘si cantik’ itu.

"Kan yang membenarkan Kabareskrim, dan dua orang jenderal. Masa tiga jenderal kita tidak percaya? Saya kan dapat intelijen, laporan intelijen saya konfirmasi, kan begitu,” ucapnya.

Diketahui, hingga saat ini motif pembunuhan berencana Brigadir J masih bikin publik penasaran.

Meski motif sebenarnya belum terungkap ke publik.

Tapi motif dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan yang semakin intensif dilontarkan pihak Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cara cek nama penerima Bansos PBI JK 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Pakai HP!

Sebaliknya, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan motif tentang dugaan pernikahan Ferdy Sambo dengan wanita lain dengan julukan ‘si cantik’.

Hal itu juga dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Uya Kuya TV.

Kamaruddin menyebutkan seseorang yang berperan menikahkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Ia mengatakan informasi yang didapatkan telah dikonfirmasi kepada Polri. 

“Saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus. Membeberkan bahwa mereka (Ferdy Sambo dan ‘si cantik’) telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” ungkap Kamaruddin di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Kamaruddin Simanjuntak beberapa kali meminta penyidik untuk menangkap rohaniawan tersebut.

Tetapi hingga saat ini tidak ada juga penyidikan terkait dugaan motif perselingkuhan ini.

Menurutnya, tindakan Ferdy Sambo ini dianggap menyalahi undang-undang.

Baca Juga: KPK Panggil 5 Pihak Swasta Sebagai Saksi Kasus Suap APBD Tulungagung

“Tangkap rohaniawan itu. Kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah. Ferdy Sambo ini telah menikah di luar undang-undang,”kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Joshua memberitahu kepada ibunya (Putri Candrawathi). Karena Ibu Putri itu kan dianggap ibunya,” ucapnya.

Hubungan gelap mantan Kadiv Propam dengan 'si cantik' tercium oleh Putri Candrawathi sejak 21 Juni 2022.

Pernikahan tersebut diizinkan oleh rohaniawan karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tak harmonis.

"Mereka ini sudah lama tidak harmonis sehingga ketidakharmonisan itu dipakai sebagai dalih untuk Ferdy Sambo menikahi yang lain, sehingga rohaniawan mau menikahkan," ucapnya.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler