ORI Menduga Ada Penyalahgunaan Wewenang yang Dilakukan Hendra Kurniawan, Polri Harus Bertindak!

22 September 2022, 18:45 WIB
Dibela Istri, Brigjen Hendra Kurniawan Tetap Hadapi Ancaman Pemecatan! Jalani Sidang Etik Pekan Depan /Pikiran Rakyat

PORTAL NGANJUK – Tersangka obstruction of justice, Brigjen Hendra Kurniawan, ketahuan memakai jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir J, 11 Juli 2022 lalu.

Hendra bersama rombongannya datang ke Jambi bertujuan untuk menjelaskan kematian Brigadir J kepada keluarganya.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Pol. Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hal ini sudah menjadi bagian penyidikan timsus.

“Itu sudah bagian materi dari Timsus,” kata Dedi kepada pers di Jakarta, dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Akhirnya Tanggapi Isu Ferdy Sambo Nikah Lagi dengan Si Cantik, Sesuatu Mengejutkan Terkuak?

Ia mengatakan masalah jet pribadi tersebut tidak perlu dipertanyakan lebih lanjut.

Menurutnya, Timsus sedang fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Tim fokus menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung berkasnya dan fokus juga menyelesaikan untuk sidang kode etik. Itu fokusnya, jadi tidak perlu melebar ke mana-mana,” tambah Dedi.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan bahwa Hendra terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap! 3 Bukti Dugaan Perselingkuhan Reza Arap dari Wendy Walters, Ribut Besar Hingga Adegan Kamar Mencuat

Menurut ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Hendra dan rombongannya datang menemui keluarga Brigadir J menggunakan jet pribadi.

“Mantan Karo Paminal Div Propam Polri itu Bersama-sama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombess Polisi Susanto, AKP Rifazal Samua, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan privat jet,” kata Sugeng.

Menurut informasi dari IPW, Hendra menggunakan privat jet tipe T-7-JAB.

Ombudsman RI (ORI) Yohanes Widiantoro meminta agar Polri mengusut tuntas terkait hal ini.

Baca Juga: Bekas Kapolda Sumut Beri Pengakuan Mengejutkan soal Pernikahan Ferdy Sambo dan si Cantik, Sambo Nikah Lagi?

Ia menyebut pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada Irwasum.

Yohanes menduga Hendra Kurniawan menyalahgunakan wewenangnya.

“Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus ini. Kami di internal sedang mempersiapkannya. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu,” ungkap Yohanes.

Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh anggota Polri lainnya.

Saat ini, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke-7 tersangka obstruction of justice ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler