Terbaru! Dakwaan Ferdy Sambo Resmi Rilis, apa Saja Isinya? Berikut Selengkapnya

14 Oktober 2022, 06:57 WIB
Ferdy Sambo /Risda/

PORTAL NGANJUK - Ferdy Sambo akhirnya kini telah mendapatkan dakwaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, buntuti kasus penembakan Brigadir J.

Menurut informasi yang didapat, Ferdy Sambo akan menjalani sidang pertama pada Senin, 17 Oktober 2022.

2 kesalahan yang telah diperbuat Ferdy Sambo, ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, dan tidak profesional atau telah melakukan obstruction of justice.

Dakwaan yang diterima oleh Ferdy Sambo telah tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berikut isi selengkapnya.

Awal mula kasus

Mengacu pada surat dakwaan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, awal mula kasus pada 7 Juli 2022 berlokasi di rumah Ferdy Sambo, Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mantan Manager Rizky Billar Bongkar Perselingkuhan dan KDRT, Petunjuk Baru Mulai Terungkap, Publik Terkejut

Kala itu terjadi salah paham antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf, mengakibatkan masalah yang berujung berkepanjangan.

Sekitar pukul 19.30 WIB, istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menghubungi Bharada E, salah satu ajudan yang dari suaminya.

Saat dihubungi ternyata Bharada E sedang berada di Masjid Alun-Alun Kota Magelang.

Bharada E dan Ricky Rizal diminta untuk segera kembali ke rumah, sesaat mereka sampai ternyata telah ditemukan sebuah keributan.

Keduanya lantas menuju lokasi suara, tanpa pikir panjang masuk ke kamar Putri Candrawathi melihat dalam posisi tiduran tubuh ditutupi sebuah selimut.

Ricky Rizal menanyakan situasi yang terjadi kepada Putri, justru jawabannya adalah mempertanyakan posisi Brigadir J kala itu.

Baca Juga: Download Anime Futoku no Guild Episode 2 Sub Indo FALL 2022 Resmi Bukan Oploverz dan Moenime

Ricky Rizal amankan senjata

Putri setelahnya memerintah Ricky untuk memanggil Brigadir J.

Bukannya langsung melaksanakan perintah, justru Ricky turun menuju lantai 1 dan mengamankan 2 buah senjata.

1 senjata milik Brigadir J dengan jenis HS Nomor seri H233001, serta 1 senjata lain jenis Steyr Aug, Kal. 223.

Ricky memilih mengamankan kedua senjata itu di kamar putra Ferdy Sambo.

Setelah dirasa aman, Ricky baru menjalankan perintah dan meminta Brigadir J untuk segera menemui Putri.

Brigadir J yang berada di depan rumah mengatakan bahwa enggan menemui karena sempat dimarahi oleh Kuat Ma’ruf.

Namun karena diperintah langsung oleh Putri, akhirnya Brigadir J mau menuju lantai 2 dan menuju ke kamar istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Download Anime Tensei shitara Ken Deshita Episode 3 Sub Indo Oktober 2022 Resmi Bukan Oploverz atau Otakudesu

Brigadir J temui Putri

Kejadian berlanjut dengan Brigadir J datang ke kamar Putri dan duduk di lantai, sedangkan istri Ferdy Sambo duduk di kasur dengan bersandar.

Setelah Ricky menjalankan tugas dia pergi dari kamar dan meninggalkan keduanya, perkiraan sekitar 15 menit setelahnya Brigadir J keluar dari kamar Putri.

Sesaat setelah Brigadir J keluar dari kamar Putri, Kuat Ma’ruf hadir dan meminta melakukan tindakan tegas.

Dia mendesak Putri supaya segera melapor kepada suaminya, Ferdy Sambo.

Sempat diperingatkan bahwa kejadian itu tidak bisa dianggap remeh, serta mengancam keharmonisan rumah tangga antara Putri dengan Ferdy Sambo.

Walaupun begitu Kuat belum mengetahui kejadian pasti, masih bersifat menduga-duga.

Putri menelpon suaminya

Baca Juga: Download Anime Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute! Episode 2 Sub Indo Oktober 2022 Resmi Bukan Oploverz

Berbeda lokasi dengan Putri, Ferdy Sambo kala itu berada di Jakarta pada 8 Juli 2022.

Tertulis dalam surat dakwaan bahwa Putri sempat menangis ketika menelepon suaminya.

Diceritakan bahwa Brigadir J sempat masuk ke kamar dan melakukan tindakan tidak terduga, setelahnya menyulut amarah dari Ferdy Sambo.

Seolah tidak ingin cerita menyebar, Putri menyarankan sang suami untuk tidak bercerita kepada siapapun, termasuk kepada para ajudan lain selain Brigadir J.

Putri tidak mau rumah yang ada di Magelang menjadi sorotan dan menjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ferdy Sambo mengikuti saran dari istrinya, namun saat sampai di Jakarta harus menceritakan kronologi kejadian di Magelang.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Tags

Terkini

Terpopuler