VIRAL Kasus Pesan Berantai Penculikan Anak Ramai di Medsos, Begini Kata Polisi

29 Januari 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi penculikan /Pixabay

PORTAL NGANJUK - Beredar pesan berantai tentang kabar penculikan anak yang meresahkan masyarakat yang disebar melalui media sosial dengan berisi foto pelaku penculikan.

Dalam pesan berantai juga disertakan dan disebutkan peristiwa penculikan yang terjadi di beberapa lokasi, salah satunya seperti kota Depok.

Baca Juga: BMKG Hari Ini Beri Peringatan Potensi Karhutla, Ini Penyebanya

Selain itu, dalam pesan berantai juga menyertakan logo Polda Metro Jaya serta Binmas Polri sebagai pihak yang menyebarkan informasi perihal penculikan anak.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong (hoax) karena sebaran seperti itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Tanggal 28 Januari 2023 Memperingati Hari Apa Sampai Viral di TikTok? Cek di Sini

“Hoax, kasus sebaran ini sejak 2018,” ujar Trunoyudo.

Oleh karenanya, Trunoyudo meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang beredar seperti itu, serta perlunya menelaah dan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Tanggal 28 Januari 2023 Memperingati Hari Apa Bagi Perempuan dan Laki-Laki Hingga Viral di TikTok?

“Agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan masyarakat, saring dulu sebelum sharing,” ucapnya.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terkait informasi tersebut, diantaranya dengan memanfaatkan layanan dari pihak berwenang di sekitar lingkungan.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Wisata Pantai di Madura yang Wajib Dikunjungi, Hits dan Eksotis Banget!

“Manfaatkan layanan layanan kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, layanan di Polsek dan Polres, bahkan Polda Metro Jaya untuk setiap informasi yang meresahkan,” tandasnya.

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler