Ramai Desakan Bubarkan DPR dan Parpol, Mahfud MD: Lebih Baik Punya Walaupun Jelek

4 April 2023, 11:02 WIB
Ramai Desakan Bubarkan DPR dan Parpol, Mahfud MD: Lebih Baik Punya Walaupun Jelek /Instagram.com/@polhukamri /

PORTAL NGANJUK Belakangan ini ramai desakan dari sebagian pihak untuk membubarkan DPR dan Parpol.

Menko Polhukam Mahfud MD juga telah mendapatkan kritikan tajam dari publik di sosial media untuk menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik (Parpol) untuk segera dibubarkan.

"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek,

Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," ujar Mahfud saat ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Pria asal Madura tersebut menanggapi sekian banyaknya keinginan masyarakat di media sosial untuk dibubarkan DPR dan Parpol.

Ia juga menjelaskan bahwa di berbagai negara luar banyak yang menerapkan sistem monarki.

Hal itu justru memiliki potensi kesewenang-wenangnya besar masyarakat tidak bisa mengontrol.

Namun tetap saja sebagian pihak ingin Parpol dan DPR dibubarkan, Mahfud MD pun buka suara dan membongkar beberapa fakta yang membuat publik terkejut dan penasaran.

Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial, yang dimana adanya pemisahan kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang berdasarkan prinsip “checks and balances”, ketentuan ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 disebutkan bahwa Indonesia negara kesatuan dengan bentuk republik.

Namun tetap diperlukan langkah penyempurnaan, terutama pengaturan atas pembatasan kekuasaan dan wewenang yang jelas.

Dalam UUD 1945 menjelaskan Presiden dan DPR disebut sebagai pemegang kekuasaan legislatif sehari-hari.

Sedangkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga legislatif tingkat paling tertinggi.

Baca Juga: Siapa Dito Ariotedjo? Ini nih Profil Menpora Baru yang jadi Pengganti Zainudin Amali

Meski berkuasa sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, presiden tunduk kepada keputusan MPR.

Mahfud MD mencontohkan pada perspektif sejarah masa pemerintahan Khalifah Islamiyah yaitu tuntutan umat Islam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara didasarkan pada syariah Islam.

Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari kegagalan kalangan nasionalis sekuler pada dunia Islam merupakan satu kesatuan politik yang utuh.

Dalam sejarah Khilafah Islamiyah, ia menerapkan sistem monarki pada masa pemerintahannya menjadi contoh yang diungkit Mahfud MD dalam ceramahnya.

Di dalamnya tingkat pelanggaran dan kesewenang-wenangan jauh lebih tinggi.

"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud MD.

Dari penjelasan Mahfud MD pada masa pemerintahan Khalifah Islamiyah terdapat sejumlah ayat dalam Al-Quran, menyebutkan bahwa bentuk pemerintahan bisa berbentuk kerajaan maupun republik (Q.S. Al-Baqarah ayat 251, Q.S. Al-Shad ayat 26) Praktik yang terjadi dalam perjalanan sejarah Islam memperlihatkan dua bentuk pemerintahan ini.

Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan di negara tanah ini sistemnya Demokrasi, meskipun sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga: Merasa Penat dan Letih Saat Puasa? Ikuti 5 Tips Berolahraga Ini, Dijamin Harimu Makin Produktif!

Sebelumnya adanya desakan soal pembubaran DPR dan Parpol di picu perdebatan panas antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan para anggota Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

Khususnya ketika Mahfud MD berhadapan dengan Arteria Dahlan, Habiburokhman, dan Arsul Sani.

Dalam rapatnya, Mahfud MD didampingi Sekretaris Komite TPPU yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yaitu Ivan Yustiavandana.

"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh,

Harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," jelas Mahfud MD

Ia juga menjelaskan bahwa Parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler