Jadwal Skema Manajemen Lalu Lintas Mudik Lebaran 2023, Pemudik Wajib Tahu!

9 April 2023, 15:13 WIB
Jadwal Skema Manajemen Lalu Lintas Mudik Lebaran 2023, Pemudik Wajib Tahu! /Portal Purwokerto/Pixabay/Christian Adame Photo

PORTAL NGANJUK – Menjelang mudik, pemerintah terkait selalu melakukan upaya terbaik agar pemudik yang menggunakan mobil, motor, bis, atau transportasi umum lainnya dapat menikmati perjalanan dengan nyaman dan tidak terjebak macet terlalu lama.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan tiga skema manajemen lalu lintas yang akan diberlakukan ketika arus mudik maupun arus balik lebaran. Skema yang dimaksud antara lain: skema satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.

Dilansir dari Pikiran Rakyat Media Network, skema tersebut akan diberlakukan di beberapa jalur mudik dengan jadwal tertentu, yaitu:

  1. Skema Satu Arah (one way)

Diberlakukan dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (GT Kalikangkung), dengan jadwal sebagai berikut ini;

- Arus mudik :

18 April 2023 (14.00-24.00 WIB)

- Arus balik periode 1 :

  • pril 2023 (14.00-24.00 WIB)

25 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.

- Arus balik periode 2

29 April 2023 (14.00-24.00 WIB)

30 April 2023 (08.00-24.00 WIB)

1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai 2 Mei 2023 pukul; 08.00 WIB.

 

 

  1. Skema Contra Flow

Diberlakukan mulai dari  KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 72 Cikampek, dengan jadwal berikut ini;

- Arus mudik

18 April 2023 (14.00-24.00 WIB)

19-21 April 2023 (08.00-24.00 WIB) 

- Arus balik periode 1

24 April 2023 (14.00-24.00 WIB)

25 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.

- Arus balik periode 2

29 April 2023 (14.00-24.00 WIB)

30 April 2023 (08.00-24.00 WIB)

1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai 2 Mei pukul 08.00 WIB.

 

 

  1. Skema Ganjil Genap

Diberlakukan dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (GT Kalikangkung), dengan jadwal berikut ini;

- Arus mudik

18 April 2023 (14.00-24.00 WIB)

19-21 April 2023 (08.00-24.00 WIB)

- Arus balik periode 1

24 April 2023 (14.00-24.00 WIB)

25 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.

- Arus balik periode 2

29 April 2023 (14.00-24.00 WIB)

30 April 2023 (08.00-24.00 WIB)

  • Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai 2 Mei pukul 08.00 WIB.

Aturan untuk kendaraan bermotor dalam penerapan skema ganjil genap;

Mobil penumpang, mobil bus, dan angkutan barang dengan nomor kendaraan ganjil dilarang melintas pada tanggal genap. Begitu juga sebaliknya, mobil penumpang, mobil bus, dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.

Aturan skema ganjil genap dikecualikan untuk;

  1. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia yang meliputi Presiden dan Wakil Presiden, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial, Menteri, dan pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian,
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara,
  3. Kendaraan dinas dengan nomor kendaraan berwarna dasar merah atau nomor dinas TNI/Polri,
  4. Kendaraan pemadam kebakaran,
  5. Ambulans,
  6. Kendaraan angkutan umum dengan nomor kendaraan berwarna kuning,
  7. Kendaraan listrik,
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas,
  9. Kendaraan angkutan barang.

Nah, itulah rangkuman jadwal diterapkannya skema manajemen lalu lintas yang wajib para pemudik tahu agar dapat melakukan perjalanan dengan nyaman. ***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler