- Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode angka
- Klik Cari Data
- Setelah itu akan muncul hasil pencarian berupa identitas penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, periode penerimaan bantuan dan status bantuan sudah disalurkan atau belum.
Baca Juga: Studi: Menyikat Gigi Secara Rutin Dapat Cegah Penularan Covid-19
Apabila nama tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa megajukan diri sebagai penerima bantuan (KPM) dengan cara berikut:
- Warga miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.***
Artikel ini telah tayang pada beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul : Bansos PKH Tahap 4 Kapan Cair? Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Daftar Bantuan Dengan Cara Ini