Kasasi Habib Rizieq Ditolak MA dan Harus Dipenjara, Dokter Eva: Keadilan Itu harus Seadil-adilnya!

- 12 Oktober 2021, 18:00 WIB
Kasasi Habib Rizieq Ditolak MA dan Harus Dipenjara,  Dokter Eva: Keadilan Itu harus Seadil-adilnya!
Kasasi Habib Rizieq Ditolak MA dan Harus Dipenjara, Dokter Eva: Keadilan Itu harus Seadil-adilnya! /Foto: Antara/

PORTAL NGANJUK –  Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Pimpinan Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 11 Oktober 2021.

Adapun Kasasi tersebut yang ditolak oleh MA berkaitan pada keterlibatan Habib Rizieq dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta pusat pada 14 November 2020 yang lalu.

Dokter Eva Sri Diana Chaniago yang merupakan Ketua Dokter Indonesia Bersatu ikut menyorot penolakan kasasi oleh MA  terhadap Habib Rizieq.

 Baca Juga: Wajib Dihindari! 4 Jenis Makanan Ini Dapat Sebabkan Usus Buntu

Dokter Eva juga mengungkapkan bahwa di pengadilan akhirat nanti, amalan sekecil apapun yg diperbuat semasa hidup di dunia akan mendapat balasan yang setimpal.

"Sampai Jumpa di pengadilan akhirat. Dimana satu zarahpun amalan akan mendapat balasan yg sesuai," tulis Dokter Eva, dikutip PORTAL NGANJUK dari akun Twitter @__Sridiana_3va, Selasa, 12 Oktober 2021.

Harapan Dokter Eva adalah pihak-pihak yang bersekutu dalam ketidakadilan dapat diperlihatkan oleh Allah SWT bahwa keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya.

 Baca Juga: Studi: Picinta Masakan Pedas Lebih Panjang Umur

Dia juga menyampaikan, jika ada pihak yang tidak menegakkan keadilan, maka pihak tersebut akan dilaknat oleh Allah SWT karena bertindak khianat.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah