Menko PMK: Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Natal dan Tahun Baru

- 21 Desember 2021, 19:47 WIB
Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. /

Kemudian, Kementerian dan Lembaga terkait juga akan mempercepat proses pemeriksaan PCR di pintu masuk negara. "Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN di pintu-pintu masuk baik darat, laut, maupun udara," ujarnya.

Baca Juga: Soft Ice Cream Super Lezat Hanya dengan 2 Bahan, Begini Resep ala Devina Hermawan

Sementara untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi, lanjut Muhadjir akan ditingkatkan dan menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak-pihak dinilai melanggar aturan.

"Terakhir, pemerintah melalui Kementerian terkait juga akan menyiapkan kebutuhan bahan-bahan pokok dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah