Polri Menindak Tegas Pelanggar Aturan Lalu Lintas, DPR: Wajib Kita Apresiasi

- 20 Januari 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi Polri.* Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbitkan Surat Telegram, di antaranya mutasi Karopenmas dan Kabagpenum Polri.
Ilustrasi Polri.* Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbitkan Surat Telegram, di antaranya mutasi Karopenmas dan Kabagpenum Polri. /Polri.go.id

Sedikit informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang mobil dengan plat khusus berakhiran RF seperti RFP, RFS, RFD, RFL, dan RFO.

 Baca Juga: KPK Telah Mengamankan 3 Orang Saat lakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya

Sahroni kemudian memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya yang berani menilang mobilberplat khusus dan tidak diistimewakan.

Ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna plat khusus dan rahasia bahwa kalau mereka Melanggartentunya akan ditilang,” kata Sahroni.

tidak ada perlakuan khusus jadi mohon untuk ikuti sajaaturan lalu lintas yang ada ujarnya,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x