Upah Minimum Tahun 2022 Dinilai Menguntungkan Pengusaha, Ini Tanggapan Menaker

- 25 Januari 2022, 19:30 WIB
Menaker Ida Faiziyah saat mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU Subsidi Gaji tahun 2021 di Sulawesi Utara
Menaker Ida Faiziyah saat mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU Subsidi Gaji tahun 2021 di Sulawesi Utara /kemnaker

"Saya bukan milik pengusaha. Saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena Covid-19 naik cukup tajam," ujarnya.

tetapi, di lain sisi, Ida mengaku selalu mendengarkan keluhan dari pihak para pengusaha yang juga kondisinya sangat memprihatinkan.

Keluhan tersebut mulai dari pengusaha yang menyatakan tidak mampu lagi membayar upah sebagaimana ketentuan karena kenaikan upah yang terjadi.

Baca Juga: Cek Fakta: Bubuk Jahe dapat Menyembuhkan COVID-19 Varian Omicron

Bahkan sebagian pengusaha ada yang mengalihkan usahanya, hingga banyak pengusaha yang memberhentikan usahanya.

"Dan berbagai cerita pilu yang lain tentu saja kami harus fair dalam menetapkan upah minimum," ucapnya.

"Jadi ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan," Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah