Resmi! Paksa Pacar Aborsi hingga Bunuh Diri, Bripda Randy Dipecat

- 28 Januari 2022, 18:50 WIB
Resmi! Paksa Pacar Aborsi hingga Bunuh Diri, Bripda Randy Dipecat
Resmi! Paksa Pacar Aborsi hingga Bunuh Diri, Bripda Randy Dipecat /Kolase tangkap layar Instagram.com/@noviawidyasr /

Sebelumnya, kasus pemaksaan aborsi ini mencuat usai seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri setelah meminum racun di samping makam sang Ayah.

Novia diduga melakukan bunuh diri akibat depresi setelah sang pacar, Randy memaksanya untuk menggugurkan kandungan tersebut.

Baca Juga: PUBG Mobile Siapkan Event Spesial Tahun Baru Imlek 2022: Dapatkan iPhone 13 dan Item Gratis Senilai Rp1 Miliar

Terkait dengan perbuatannya ini, Randy kemudian dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janjin dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah