Sebelumnya, kasus pemaksaan aborsi ini mencuat usai seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri setelah meminum racun di samping makam sang Ayah.
Novia diduga melakukan bunuh diri akibat depresi setelah sang pacar, Randy memaksanya untuk menggugurkan kandungan tersebut.
Terkait dengan perbuatannya ini, Randy kemudian dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janjin dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***