PORTAL NGANJUK – Berita terbaru muncul perihal seragam baru untuk Satuan Pengamanan (Satpam) yang sebelumnya membuat masyrakat cukup bingung.
Dilansir oleh PORTAL NGANJUK melalui laman PMJ News, seragam baru tersebut akan diperkenalkan bertepatan dengan upacara HUT Satpam ke-41 yang akan digelar pada 2 Februari 2022 mendatang.
"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).
Menurut Ramadhan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi.
Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.
"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Pesinetron Aliando Syarief Dikabarkan Bunuh Diri karena Depresi? Cek Faktanya
Ramadhan juga menjelaskan Satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri.