Budayawan Sunda Budi Dalton Tak Terima, Kasus Arteria Dahlan Terkait Bahasa Sunda Tak Dilanjutkan

- 7 Februari 2022, 15:00 WIB
Arteria Dahlan tidak bisa dipidana, Budi Dalton: Sunda United
Arteria Dahlan tidak bisa dipidana, Budi Dalton: Sunda United / /Instagram.com @artgram

Meskipun demikian Budi Dalton memang kecewa dengan keputusan Polda Metro Jaya yang tidak melanjutkan penyelidikan.

Baca Juga: 36 Arane Jenenge Godhong Lengkap, Nama-nama Daun dalam Bahasa Jawa!

Dikutip PORTAL NGANJUK melalui PRFM News dari akun Instagram @artgram yang diunggah 5 Februari 2022, Budi Dalton menuliskan sebagai berikut.

"Ceuk aing gé pasti lolos si eta urusan pidana mah. Koplok siah (Kata saya juga dia pasti lolos urusan pidana," tulis Budi Dalton.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa dugaan penistaan suku yang dilakukan Arteria Dahlan menuai kecaman dari masyarakat sunda.

Arteria Dahlan sempat meminta Kajati yang berbahasa sunda dalam rapat tersebut agar dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan megatakan, dihentikannya kasus tersebut juga bukan tanpa alasan.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, itu dilakukan lantaran tak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Arane Jenenge Kembang, Nama-nama Bunga dalam Bahasa Jawa!

Kombes Pol Endra juga mengatakan, Arteria Dahlan anggota DPR memiliki hak imunitas yang tidak bisa dipidanakan.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah