Label Halal Indonesia Resmi Berlaku 1 Maret 2022, Bagaimana Nasib Sertifikat Halal MUI yang Lama?

- 14 Maret 2022, 14:40 WIB
Label Halal Indonesia Resmi Berlaku 1 Maret 2022, Bagaimana Nasib Sertifikat Halal MUI yang Lama?
Label Halal Indonesia Resmi Berlaku 1 Maret 2022, Bagaimana Nasib Sertifikat Halal MUI yang Lama? /kemenag.go.id

"Setelah itu, mereka harus segera menyesuaikan pencantuman label halal pada produknya sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022," Samsung Aqil Irham.. 

 Baca Juga: Link Nonton Jujutsu Kaisen 0 Movie Sub Indo Gratis, 105 Menit Full, Kualitas Super HD Jernih

Kebijakan yang dilakukan tersebut, lanjut Aqil, merupakan salah satu bentuk kemudahan dari pemerintah.

Khususnya untuk para pelaku usaha dalam masa transisi pelaksanaan sertifikasi halal dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.

"Pemerintah tentu memahami kondisi di lapangan.

Banyak pelaku usaha telah memproduksi kemasan produk dengan label halal MUI.

Oleh sebab itu bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kemasan produk untuk stok baru silakan itu digunakan sesuai ketentuan," tegasnya.

Baca Juga: Download Microsoft Office 2021 Original Terbaru, ada Ms Word, Excel dan PowerPoint, Dijamin Lengkap!

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dapat diunduh atau di download melalui laman resmi BPJPH melalui link berikut :

https://halal.go.id/infopenting.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x