Turun 3 Juta! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2022 Menjadi Sebesar Rp42 Juta

- 16 Maret 2022, 17:59 WIB
Turun 3 Juta! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2022 Menjadi Sebesar Rp42 Juta
Turun 3 Juta! Kemenag Usulkan Biaya Haji 2022 Menjadi Sebesar Rp42 Juta /

PORTAL NGANJUK – Kementerian Agama ( Kemenag) mengusulkan biaya haji 2022 menjadi Rp42.452.369.

Hal tersebut dihitung menyesuaikan dengan adanya pencabutan beberapa penerapan protokol kesehatan yang ada di Arab Saudi.

Beberapa prokes tersebut selama ini menjadi salah satu syarat penyelenggaraan umrah, namun kini telah dicabut.

 Baca Juga: Peraturan Baru dari Pemerintah: HET Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Dicabut

"BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) untuk dibayarkan jamaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR yang diikuti di Jakarta pada Rabu 16 Maret 2022.

Sebelumnya, usulan biaya haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi yakni sebesar Rp45 juta.

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja pada bulan Februari lalu.

Angka tersebut didasarkan oleh adanya biaya penerapan protokol kesehatan dan sejumlah komponen kebutuhan lainnya.

Kini usulan tersebut mengalami penurunan angka sebesar Rp3 juta.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x