Pemerintah akan Menambah Dua Jenis Vaksin pada Anak, Ada Apa?

- 17 Maret 2022, 15:00 WIB
Pemerintah akan Menambah Dua Jenis Vaksin pada Anak, Ada Apa?
Pemerintah akan Menambah Dua Jenis Vaksin pada Anak, Ada Apa? /presidenri.go.id

Kegiatan tersebut juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan HET Minyak Goreng Curah Menjadi Rp14 Ribu Per Liter

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) untuk memfasilitasi semua posyandu aktif dengan menyediakan biaya operasional.

Termasuk dalam memfasilitasi seluruh balita agar mendapatkan pemantauan tumbuh kembang, baik di posyandu maupun fasilitas kesehatan lain pada daerah masing-masing.

“Kami akan pastikan bahwa nanti kita membagikan alat timbangan dan mengukur panjang yang baru dan akan diberikan ke seluruh posyandu. Dengan demikian, seluruh pemantauan tumbuh kembang bisa dilakukan secara digital dan langsung masuk ke pusat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah