PORTAL NGANJUK – Indra Kenz dikenal sebagai salah satu Crazy Rich asal medan yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option aplikasi Binomo.
Dalam hal ini Indra Kenz menjelaskan sekaligus menjanjikan keuntungan yang sangat besar bagi orang mau menaruh uangnya pada platform Binomo serta ikut bergabung dalam grupnya.
Namun ternyata ada beberapa kebohongan Indra Kenz yang tidak diketahui oleh semua orang.
Menurut Bareskim yang berkerja sama dengan PPATK, para inventaris dan member Indra Kenz semua ditipu.
“Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia,” kata Polri Brigjen Whisnu.
Bahkan pihaknya mengatakan beberapa barang mewah milik Indra Kenz ternyata bukan miliknya sendiri.
Barang mewah tersebut diduga merupakan barang pinjaman yang ia pamerkan pada publik.
Dugaan ini muncul usai tim penyidik melakukan investarisasi aset milik Indra Kenz.