Menkes: Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap dan Booster, Wajib tes PCR dan Antigen

- 24 Maret 2022, 09:50 WIB
Menkes: Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap dan Booster, Wajib tes  PCR dan Antigen
Menkes: Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap dan Booster, Wajib tes PCR dan Antigen /ZONA SURABAYA RAYA/Antara Foto

PORTAL NGANJUK – Pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun 2022 ini, namun para pemudik wajib mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Jika belum mendapat vaksin dosis lengkap, maka pemudik wajib untuk melakukan tes Antigen dan PCR.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bagi pemudik yang belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster tetap diwajibkan untuk tes Antigen dan PCR.

 Baca Juga: Harga Melambung Tinggi, Pengamat: Pemerintah Seharusnya Menentukan Harga Minyak Goreng

"Untuk mudik usahakan udah vaksin lengkap dan booster. Engga perlu dites, kalau udah dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus PCR," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 23 Maret 2022 malam.

Untuk memfasilitasi para pemudik yang belum mendapat vaksinasi, Budi mengatakan stok vaksin sangat memadai dan dipastikan cukup hingga empat bulan ke depan.

"Stok vaksin yang ada di kita 475 juta yang sudah kita adakan. Yang sudah disuntik 395 juta, jadi masih ada 80 juta dosis vaksin yang bisa kita pakai untuk suntik booster termasuk juga suntik kedua," ujarnya.

"Biasanya sekarang kalau saya lihat seminggu rata-rata ya 5-6 juta lah seminggu.

Jadi kalau kondisi normal paling 20 jutaan dosis satu bulan yang kita miliki masih empat bulan stok," sambungnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x